![]() |
Seorang penumpang menjalani tes GeNose C19 (Detik.com) |
PT KAI Daop 9 Jember menyediakan layanan pemeriksaan GeNose
C19 bagi pelanggan KA di Stasiun Jember dan Stasiun Ketapang Banyuwangi.
Penyediaan layanan pemeriksaan GeNose ini dilakukan untuk menyambut libur Hari
Raya Nyepi.
Untuk di Banyuwangi, Pemasangan alat hasil sinergi antara
KAI dan Rajawali Nusindo, serta Universitas Gadjah Mada ini dilakukan di
Stasiun Ketapang, Rabu (10/3/2021). Untuk mendapatkan layanan ini, para
pelanggan KA hanya dikenakan biaya sebesar Rp 20 ribu.
"Hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan
bentuk peningkatan pelayanan yang kami berikan bagi pelanggan KA dalam rangka
pemenuhan persyaratan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh," ujar Vice
President KAI Daop 9 Jember Agus Barkah Nugraha kepada wartawan, Kamis
(11/3/2021).
"GeNose kami hadirkan menjelang libur Nyepi di Bali.
Karena biasanya, masyarakat yang tidak Nyepi akan mudik ke beberapa kota di
Jawa," tambahnya.
Menurut Agus, penyediaan peralatan GeNose ini, sesuai SE
Kemenhub No 20 Tahun 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh diwajibkan
menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau
RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam
keberangkatan.
"Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau
libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum
jam keberangkatan," tambahnya.
Syarat Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di
stasiun adalah calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak
Jauh yang sudah lunas. Selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon
penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk
meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.
"Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk
meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk
yang ada di lokasi pemeriksaan," terangnya.
KAI Daop 9 Jember akan memastikan bahwa yang dapat naik KA
adalah pelanggan yang dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sesuai
ketentuan pemerintah.
Selengkapnya baca Detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar