Status Erupsi Gunung Raung Level II, Masyarakat Dan Wisatawan Diharapkan Waspada

Gunung Raung berstatus Level II Waspada

Erupsi Gunung Raung Level II - Aktivitas Gunung Raung di Banyuwangi ditingkatkan dari Normal (level I) menjadi waspada (level II). Peningkatkan status ini setelah Gunung Raung mengalami erupsi. 

Hal ini merujuk pada keputusan dalam surat edaran Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomer 16.Lap/GL.05/BVG/2021, yang dikeluarkan Kamis (21/1/2021).

Hal ini bisa diketahui dari suara gemuruh yang sangat intens dan juga abu vulkanik yang dikeluarkan hingga setinggi 1km semalam.  

Suara gemuruh yang berasal dari pusat erupsi terdengar berulang kali di daerah Gantasan ketika tim sedang meninjau sampel abu vulkanik guna untuk data penelitian dari Geopark Ijen. 

Arah hujan abu banyak tersebar ke arah tenggara yaitu kawasan Kabupaten Banyuwangi, ujar Abdillah dan Dimas ketika dikonfirmasi di lapangan.

Bertempat di Kecamatan Licin tepatnya di daerah Gantasan terpantau abu vulkanik banyak menempel di dedaunan kebun milik warga. 

Pada saat perjalanan mata terasa perih akibat adanya abu vulkanik yang bertebaran di udara, hal ini bisa dirasakan mulai dari desa olehsari hingga ke arah paltuding ijen.

Ukuran dari abu ini sekitar 2µm sehingga tidak terlihat ketika berada di udara sekitar kita. 

Terkait abu vulkanik yang sedang melanda Banyuwangi di sekitarnya, tentu sangat berbahaya bagi pernafasan dan mata. 

Masyarakat sekitar maupun wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Situs Geologi Kawah Asam Ijen dan Kekar Kolom Air Terjun Lider dihimbau untuk memakai masker dan kacamata karena komposisi dari abu vulkanik didominasi oleh silika oksida (seperti pecahan kaca berukuran kecil sekali).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online
Adbox

@templatesyard