Banyuwangi memang layak menyandang sebagai Kota Layak Anak.
Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan
sebagai Kota Layak Anak (KLA) selama dua tahun berturut-turut.
Berbagai program yang dirancang untuk mendukung pemenuhan
hak-hak anak, termasuk membuat peraturan daerah (Perda) Layak Anak menjadikan
Banyuwangi sebagai daerah Layak Anak.
"Kami telah mempersiapkan perda layak anak yang saat
ini sudah dalam tahap evaluasi di tingkat provinsi. Ini bukti keseriusan
Banyuwangi untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada anak-anak,” kata
Yusuf Widiyatmoko, Wakil Bupati Banyuwangi, Kamis (26/7).
Dengan perda ini kian memperkuat regulasi terhadap
perlindungan anak. Dalam dua tahun terakhir, Banyuwangi meraih penghargaan yang
sama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik
Indonesia. Terakhir penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Yohana Yembise, kepada Wakil Bupati
Banyuwangi Yusuf Widyatmoko di Dyandra Convention Hall Surabaya, Senin (23/7)
lalu.
"Ini tahun kedua Banyuwangi dianugerahi sebagai KLA.
Prestasi ini adalah buah dari komitmen daerah yang selalu berupaya memenuhi
hak-hak anak, diantaranya hak pendidikan, kesehatan, dan penyediaan ruang bagi
anak-anak dan disabilitas," kata Yusuf.
Dijelaskan Yusuf, penghargaan ini diberikan lantaran
Banyuwangi konsisten melakukan berbagai upaya untuk menjadi daerah yang aman,
nyaman, sehat dan ramah bagi tumbuh kembang anak. Selain itu, imbuhnya, selama
ini Banyuwangi juga telah berhasil memenuhi seluruh indikator syarat menjadi
KLA.
Tidak hanya infrastruktur fisik yang ramah dan nyaman bagi
anak-anak, namun daerah ini juga memiliki sejumlah inovasi yang mendukung
pemenuhan hak-hak anak. Seperti, program pengurusan akta kelahiran super cepat
'Lahir Procot Pulang Bawa Akta', penyediaan wifi di ruang publik yang telah
terlindungi dari konten pornografi, pembentukan taman posyandu, program Anak
Tokcer, pemberian makanan bagi balita, pembentukan kelompok pendukung ASI dan
motivator gizi, pemberian Beasiswa Banyuwangi Cerdas, Siswa Asuh Sebaya, dan
Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah (Garda Ampuh).
Banyuwangi juga dianggap memiliki kepedulian tinggi terhadap
perlindungan anak dari kekerasan melalui Banyuwangi Children Center (BCC).
Setiap anak dan orang yang melihat atau mengalami kekerasan, bisa langsung
melaporkan ke pusat pengaduan yang langsung tersambung dengan para pemangku
kepentingan, mulai dari aparat pemerintah, kepolisian, dan jaksa.
Yusuf menegaskan, ke depan Banyuwangi akan semakin berupaya
meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pemenuhan hak-hak anak, tak
terkecuali bagi penyandang disabilitas. Secara fisik misalnya, fasilitas umum
di ruang-ruang publik sudah dilengkapi sarana bagi difabel. Seperti, jalan dan
pagar khusus bagi penyandang tuna netra.
"Pemerintah daerah juga menyediakan panggung khusus bagi
anak-anak daerah untuk mengeksplorasi potensinya melalui berbagai festival
anak. Misalnya, Festival mainan anak tradisional, Konser Lalare Orkestra,
Festival Jazz Pelajar, dan Festival Sastra," katanya. (Banyuwangi.merdeka.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar