Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) melakukan pendatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT)
dan Perjanjian Prinsip Penjaminan Jalan Tol oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk,
Kamis, (14/12) di Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com, ada dua ruas jalan tol yang diteken, yaitu
Probolinggo-Banyuwangi sepanjang 173 kilometer dan Jakarta-Cikampek II Selatan
ruas Jatiasih-Cipularang-Sadang sepanjang 64 kilometer.
Untuk jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi ditargetkan dapat
selesai dan beroperasi pada 2019.
Pada Tol Probolinggo-Banyuwangi ada tanah milik Perum
Perhutani sekitar 73 kilometer yang bisa dimanfaatkan untuk memulai pembangunan
infrastruktur lebih awal.
Sementara sisanya, masih ada 100 kilometer lagi yang belum
dibebaskan milik masyarakat.
Sebagai salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN),
Jalan tol Probolinggo-Banyuwangi diharapkan dapat mendorong kelancaran arus
barang dan manusia dari dan ke Banyuwangi.
Dengan nilai investasi sebesar Rp 23,39 triliun, jalan tol
ini akan dikerjakan oleh PT Jasa Marga Probolinggo-Banyuwangi yang sahamnya
dipegang Jasa Marga, PT Waskita Toll Road dan PT Brantas Abipraya.
Saat ini, perjalanan dari Probolinggo menuju Banyuwangi
ditempuh 4-5 jam lamanya melalui jalur Pantai Utara Pulau Jawa (Pantura) dengan
jarak tempuh sekitar 200 kilometer.
Dengan terbangunnya jalan tol ini dapat memangkas waktu
tempuh menjadi sekitar 2 jam. Dengan demikian waktu tempuh bagi masyarakat yang
bepergian ke Surabaya dan sebaliknya juga akan semakin cepat, karena pada 2019 antara
Pasuruan sampai Surabaya juga sudah terhubung dengan jalan tol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar