DPRD Banyuwangi Minta BBKSDA Hentikan Pembangunan di Ijen

Polemik pembangunan infrastruktur di Kawah Ijen menemui babak baru. Dinilai menyalahi ketentuan perundang-undangan yang ada, DPRD Banyuwangi meminta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menghentikan proyek pembangunan infrastruktur publik di puncak Kawah Ijen. 

Pembangunan di Ijen dipersoalkan DPRD Banyuwangi.
Pembangunan infrastruktur di Kawah Ijen yang dipersoalkan.

Hal itu terungkap dalam hearing pembangunan infrastruktur publik yang digelar di DPRD Banyuwangi. Hadir dalam hearing tersebut adalah Kepala BBKSDA Jatim Ayu Dewi Utari dan beberapa NGO dan pemerhati lingkungan Banyuwangi.

Salimi, Sekretaris Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyuwangi mengatakan, pihaknya meminta adanya penundaan pembangunan infrastruktur di bibir Kawah tersebut. Ini sesuai dengan kajian dan penelitian para NGO dan pemerhati lingkungan di Banyuwangi.

"Ada hal yang sangat berbahaya jika itu diteruskan. Karena kondisi di puncak Ijen tidak seperti di dataran biasa. Hawa sulfur di Ijen sangat tidak cocok dengan pembangunan beton disana. Gampang hancur," ujarnya kepada detikcom, usai digelarnya hearing, Kamis (23/11/2017).

Menurut Salimi, alangkah baiknya jika pembangunan tersebut dihentikan dan diganti dengan bangunan berbahan kayu. "Kami ingin bangunan yang lebih alami dengan kayu. Bukan beton begini. Kami akan turun ke lapangan," tambahnya.

Sementara itu, Hendras, salah seorang perwakilan NGO, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di bibir Kawah Ijen telah melanggar perundang-undangan. Selain menggunakan bahan yang tidak ramah lingkungan, pembangunan sejumlah infrastruktur itu telah merubah kontur lahan Kawah Ijen.


"Karena itu kami minta pembangunan infrastruktur di bibir Ijen dihentikan dulu sebelum adanya perubahan mendasar konstruksi maupun bahan yang digunakan untuk membangun," kata Hendras.

Acara hearing itu sendiri sempat memanas karena pihak BBKSDA Jatim tetap bersikukuh untuk melanjutkan pembangunan pendopo, pagar, dan toilet di bibir Kawah Ijen lantaran sudah direncanakan secara matang sejak tahun 2014 lalu.

Kendati terus didesak untuk menghentikan pembangunan infrastruktur yang diduga menyalahi ketentuan tersebut, tetapi Ayu bergeming. Ayu hanya berjanji akan menyampaikan ke kementerian.

"Saya sudah mendengar dan akan menyampaikan pendapat bapak-bapak ke pihak kementerian. Jadi saya tegaskan, saya tidak akan menyuruh dan menghentikan pembangunan itu," jawab Ayu.

Acara hearing diakhiri tanpa ada keputusan pasti karena Ayu memilih meninggalkan ruang Komisi 4 DPRD Banyuwangi begitu pimpinan sidang menutup acara tersebut. Bahkan Ayu enggan memberikan komentar ketika ditanya wartawan.

Seperti diketahui pembangunan sarana prasarana tersebut menuai polemik setelah adanya protes dari wisatawan, guide, dan pecinta lingkungan. Tak hanya itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas juga sempat mengajukan protes pembangunan di puncak Ijen itu.

Total anggaran yang dikucurkan pada pembangunan tahap awal ini senilai Rp 5 miliar. Sementara tahap kedua akan dilakukan pada tahun 2018. Total anggaran pembangunan infrastruktur BBKSDA Jatim diperkirakan mencapai Rp 13 miliar. (Detik.com)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online
Adbox

@templatesyard