Ada Siswa SMP Alami Diskriminasi Saat Daftar Sekolah, Ini Yang Dilakukan Bupati Anas

Kasus diskriminasi yang menimpa NWA, seorang pelajar perempuan calon siswa SMP 3 Genteng, Banyuwangi, membuat marah Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

NWA yang diterima di SMP 3 Genteng memilih menarik berkas pendaftarannya karena merasa ada diskriminasi di sekolah tersebut, yakni menerapkan aturan menggunakan jilbab bagi siswinya, sedangkan NWA sendiri beragama non Islam.

Saat mengetahui hal itu, Bupati yang kerap disapa Anas itu, langsung meminta Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi untuk membatalkan aturan wajib berjilbab di SMPN 3 Genteng.

Siswa SMP Banyuwangi NWA didiskriminasi saat daftar sekolah.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengajak NWA sarapan di ruang kerjanya (via Kompas.com)

"Aturan yang diterapkan berdasarkan inisiatif pimpinan SMPN 3 Genteng. Saya sudah minta batalkan aturan itu. Batalkan detik ini juga. Terus terang saya kecewa. Kita ini pontang-panting jaga kerukunan umat, kok masih ada paradigma seperti ini," ucap Anas seperti dilansir portal berita Kompas.com, Minggu (16/7/2017).

"Kalau berjilbab untuk pelajar muslim kan tidak masalah, tapi ini diterapkan secara menggeneralisasi tanpa melihat latar belakang agama pelajarnya," tambah dia.

Ia menilai aturan yang diterapkan berpotensi mendiskriminasi pelajar beragama selain Islam.
Anas juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan untuk mengkaji pemberian peringatan dan sanksi kepada pimpinan sekolah yang menerapkan aturan itu.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sulihtiyono menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan kepala sekolah untuk menghapus aturan itu.

Menurutnya NWA mendaftar melalui online dengan dua pilihan, yaitu SMPN 1 Genteng dan SMPN 3 Genteng. Siswa yang bersangkutan kemudian diterima di SMPN 3 Genteng, namun batal masuk karena adanya aturan wajib berjilbab. Akhirnya NWA mencoba melalui jalur minat, bakat, dan prestasi, sehingga diterima di SMPN 1 Genteng.

“Pelajar yang bersangkutan sudah diberi penjelasan tetap bisa diterima di SMPN 3 Genteng, karena aturan sudah dibatalkan atas perintah Pak Bupati. Tapi NWA tetap memilih SMPN 1 Genteng. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan saya pastikan tidak akan ada lagi permasalahan serupa terjadi di kemudian hari,” ucap Sulihtiyono. 

Cerita sang ayah

Timotius Purno Ribowo, ayah NWA bercerita, dirinya mengambil keputusan menarik berkas pendaftaran tersebut setelah daftar ulang di SMPN 3 Genteng pada Jumat (7/7/2017) lalu.  
Saat itu petugas pendaftaran langsung mengatakan kepadanya bahwa sekolah tersebut hanya menerima siswa yang beragama Islam dan tidak bisa menerima siswa non Islam. 

"Mendengar pernyataan itu anak saya langsung nangis ditempat. Saya sempat debat dengan petugas dan akhirnya anak saya tetap diterima namun syaratnya harus menggunakan jilbab dan mengikuti kegiataan keagamaan," katanya.

Akhirnya ia menunda daftar ulang dan kembali ke sekolah hari Sabtu untuk bertemu langsung dengan kepala sekolah. Namun, kepala sekolah tidak ada di tempat dan hanya berkomunikasi lewat telepon.

"Saat itu kepala sekolah mengatakan bahwa sekolah SMP 3 Genteng tidak menerima siswa non muslim dan jika ingin tetap sekolah di SMP 3 harus mengikuti aturan yaitu menggunakan jilbab bagi perempuan dan mengikuti semua kegiatan keagamaan. Saat itu saat berusaha legowo dengan mencabut berkas pendaftaran anak saya," tambahnya.

Purno pun melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dan disarankan untuk mendaftar di SMPN 1 Genteng melalui jalur minat bakat dan prestasi dan dinyatakan diterima dengan peringkat 10 besar.

"Senin daftar dan Jumat dinyatakan lolos di SMPN 1 Genteng. Dia sudah mengikuti kegiatan di sekolahnya yang baru," kata dia.

Diundang Sarapan

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengundang NWA, siswa yang mengundurkan diri dari SMP 3 Genteng, untuk sarapan di ruang kerja Bupati Banyuwangi, Senin (17/7/2017).

NWA datang ke kantor Pemkab Banyuwangi dengan menggunakan seragam putih merah, di temani dengan ayahnya Timotius Purno Ribowo. Mereka dijamu langsung Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan menikmati sarapan pecel rawon.

Pada momen tersebut, Bupati Anas sempat menanyakan kepada NWA apakah senang di sekolahnya yang sekarang.

"Iya senang, Pak. Sekarang diterima di SMPN 1 Genteng malah pilihan yang pertama kalau sekolah sebelumnya sebenarnya pilihan kedua. Tapi lewat jalur minat, bakat, dan prestasi bukan lewat reguler," kata NWA malu-malu.

Bupati Anas sempat bertanya pekerjaan Timotius Purno Ribowo dan lelaki yang menggunakan jaket tersebut menjawab sehari-hari dia bekerja sebagai tambal ban.

"Nanti Pemkab Banyuwangi akan membantu beasiswa untuk anaknya ya," kata Bupati Anas.

Timotius Purno Ribowo juga bercerita bahwa kasus yang terjadi pada anaknya membuat dia tertekan dan tidak bisa tidur semalaman.

"Banyak SMS dan pertanyaan dari keluarga sejak berita ini mencuat. Sebenarnya saya sudah tidak ada masalah dengan hal ini, tapi saya mengucapkan terima kasih dengan perhatian Pak Anas," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Anas juga meminta maaf atas kejadian yang menimpa NWA dan berjanji tidak akan ada lagi kasus diskriminasi seperti yang dialami NWA.

"Saya sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas nama pemerintah daerah, karena bagaimana pun SMPN adalah lembaga di bawah pemda. Dan, mari kita jaga bersama-sama kerukunan umat beragama di Banyuwangi. Saling menghargai kuncinya,” ujar Anas.

Permasalahan tersebut, menurut Anas, harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara. bukan hanya di bidang pendidikan, tetapi juga semua bidang.

“Berjilbab untuk pelajar muslim tentu tidak masalah, tapi tidak boleh dipaksakan kepada pelajar yang beragama selain Islam. Aturan sekolah tidak boleh mendiskriminasi, harus memberi ruang yang sama tanpa memandang perbedaan SARA,” kata Anas.

Selain itu Bupati Anas berjanji akan menindak tegas kepala sekolah yang mengeluarkan peraturan diskriminatif seperti yang dialami NWA.

"Untuk kepala sekolahnya kalau perlu sampai ada penggantian. Nanti dievaluasi oleh Dinas pendidikan. Jangan sampai ada lagi kasus seperti ini terjadi. Apalagi selama ini Banyuwangi tidak pernah ada masalah terkait isu keberagaman," ujar Anas.

Bupati Anas juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi mengawasi sekolah lain di Banyuwangi. Jika ada sekolah yang menerapkan aturan diskriminatif, maka aturan tersebut harus segera dihentikan. 

Bantah
Sementara itu Ketua Komite SMPN 3 Genteng Syaifudin, membantah mengenai adanya aturan wajib menggunakan jilbab bagi siswa perempuan. 

"Kami siap untuk bertemu untuk diklarifikasi dengan orang tua calon wali murid. Tidak benar pelarangan tersebut. Semua difasilitasi sama," kata Syaifudin dihubungi Kompas.com , Minggu (16/7/2017).

Ia membenarkan bahwa NWA adalah calon peserta didik yang mendaftar di SMPN 3 Genteng dan diterima di jalur reguler dengan nomor urut 24.

Saat orang tua NWA datang ke sekolah untuk daftar ulang, oleh petugas diberi informasi bahwa seragam bagi yang beragama Islam menggunakan jilbab dan yang non islam menyesuaikan.

"Wali murid kembali lagi ke sekolah pada hari Sabtu untuk koordinasi dengan pihak sekolah dan pada hari Senin 10 Juli orang tuanya mengatakan keberatan jika anaknya menggunakan jilbab padahal di sekolah kami sudah membebaskan. Orangtuanya legowo dan mengatakan tidak akan mempermasalahkan hal tersebut," katanya.

Ia menambahkan selama ini seluruh siswa yang bersekolah di SMPN 3 Genteng beragama Islam, dan NWA adalah siswa yang beragama non Islam yang pertama kali diterima di SMP 3 Genteng.


"Tidak ada siswa non Islam di sini. Kelas dua dan kelas tiga semuanya beragama Islam. Baru NWA yang beragama non Islam dan kami fasilitasi sama," katanya. (Kompas.com)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online
Adbox

@templatesyard