Kasus diskriminasi yang menimpa NWA, seorang pelajar perempuan
calon siswa SMP 3 Genteng, Banyuwangi, membuat marah Bupati Banyuwangi Abdullah
Azwar Anas.
NWA yang diterima di SMP 3 Genteng memilih menarik berkas
pendaftarannya karena merasa ada diskriminasi di sekolah tersebut, yakni
menerapkan aturan menggunakan jilbab bagi siswinya, sedangkan NWA sendiri
beragama non Islam.
Saat mengetahui hal itu, Bupati yang kerap disapa Anas itu,
langsung meminta Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi untuk membatalkan aturan
wajib berjilbab di SMPN 3 Genteng.
![]() |
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengajak NWA sarapan di ruang kerjanya (via Kompas.com) |
"Aturan yang diterapkan berdasarkan inisiatif pimpinan
SMPN 3 Genteng. Saya sudah minta batalkan aturan itu. Batalkan detik ini juga.
Terus terang saya kecewa. Kita ini pontang-panting jaga kerukunan umat, kok
masih ada paradigma seperti ini," ucap Anas seperti dilansir portal berita Kompas.com,
Minggu (16/7/2017).
"Kalau berjilbab untuk pelajar muslim kan tidak
masalah, tapi ini diterapkan secara menggeneralisasi tanpa melihat latar
belakang agama pelajarnya," tambah dia.
Ia menilai aturan yang diterapkan berpotensi mendiskriminasi
pelajar beragama selain Islam.
Anas juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan untuk
mengkaji pemberian peringatan dan sanksi kepada pimpinan sekolah yang
menerapkan aturan itu.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sulihtiyono menjelaskan,
pihaknya telah menginstruksikan kepala sekolah untuk menghapus aturan itu.
Menurutnya NWA mendaftar melalui online dengan
dua pilihan, yaitu SMPN 1 Genteng dan SMPN 3 Genteng. Siswa yang bersangkutan
kemudian diterima di SMPN 3 Genteng, namun batal masuk karena adanya aturan
wajib berjilbab. Akhirnya NWA mencoba melalui jalur minat, bakat, dan prestasi,
sehingga diterima di SMPN 1 Genteng.
“Pelajar yang bersangkutan sudah diberi penjelasan tetap
bisa diterima di SMPN 3 Genteng, karena aturan sudah dibatalkan atas perintah
Pak Bupati. Tapi NWA tetap memilih SMPN 1 Genteng. Kami memohon maaf atas
kejadian ini, dan saya pastikan tidak akan ada lagi permasalahan serupa terjadi
di kemudian hari,” ucap Sulihtiyono.
Cerita sang ayah
Timotius Purno Ribowo, ayah NWA bercerita, dirinya mengambil
keputusan menarik berkas pendaftaran tersebut setelah daftar ulang di SMPN 3
Genteng pada Jumat (7/7/2017) lalu.
Saat itu petugas pendaftaran langsung mengatakan kepadanya
bahwa sekolah tersebut hanya menerima siswa yang beragama Islam dan tidak bisa
menerima siswa non Islam.
"Mendengar pernyataan itu anak saya langsung nangis
ditempat. Saya sempat debat dengan petugas dan akhirnya anak saya tetap
diterima namun syaratnya harus menggunakan jilbab dan mengikuti kegiataan
keagamaan," katanya.
Akhirnya ia menunda daftar ulang dan kembali ke sekolah hari
Sabtu untuk bertemu langsung dengan kepala sekolah. Namun, kepala sekolah tidak
ada di tempat dan hanya berkomunikasi lewat telepon.
"Saat itu kepala sekolah mengatakan bahwa sekolah SMP 3
Genteng tidak menerima siswa non muslim dan jika ingin tetap sekolah di SMP 3
harus mengikuti aturan yaitu menggunakan jilbab bagi perempuan dan mengikuti
semua kegiatan keagamaan. Saat itu saat berusaha legowo dengan mencabut berkas
pendaftaran anak saya," tambahnya.
Purno pun melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan
Kabupaten Banyuwangi dan disarankan untuk mendaftar di SMPN 1 Genteng melalui
jalur minat bakat dan prestasi dan dinyatakan diterima dengan peringkat 10
besar.
"Senin daftar dan Jumat dinyatakan lolos di SMPN 1
Genteng. Dia sudah mengikuti kegiatan di sekolahnya yang baru," kata dia.
Diundang Sarapan
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengundang NWA, siswa
yang mengundurkan diri dari SMP 3 Genteng, untuk sarapan di ruang kerja Bupati
Banyuwangi, Senin (17/7/2017).
NWA datang ke kantor Pemkab Banyuwangi dengan menggunakan
seragam putih merah, di temani dengan ayahnya Timotius Purno Ribowo. Mereka
dijamu langsung Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan menikmati sarapan
pecel rawon.
Pada momen tersebut, Bupati Anas sempat menanyakan kepada
NWA apakah senang di sekolahnya yang sekarang.
"Iya senang, Pak. Sekarang diterima di SMPN 1 Genteng
malah pilihan yang pertama kalau sekolah sebelumnya sebenarnya pilihan kedua.
Tapi lewat jalur minat, bakat, dan prestasi bukan lewat reguler," kata NWA
malu-malu.
Bupati Anas sempat bertanya pekerjaan Timotius Purno Ribowo
dan lelaki yang menggunakan jaket tersebut menjawab sehari-hari dia bekerja
sebagai tambal ban.
"Nanti Pemkab Banyuwangi akan membantu beasiswa untuk
anaknya ya," kata Bupati Anas.
Timotius Purno Ribowo juga bercerita bahwa kasus yang
terjadi pada anaknya membuat dia tertekan dan tidak bisa tidur semalaman.
"Banyak SMS dan pertanyaan dari keluarga sejak berita
ini mencuat. Sebenarnya saya sudah tidak ada masalah dengan hal ini, tapi saya
mengucapkan terima kasih dengan perhatian Pak Anas," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Anas juga meminta maaf atas kejadian
yang menimpa NWA dan berjanji tidak akan ada lagi kasus diskriminasi seperti
yang dialami NWA.
"Saya sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas nama
pemerintah daerah, karena bagaimana pun SMPN adalah lembaga di bawah pemda.
Dan, mari kita jaga bersama-sama kerukunan umat beragama di Banyuwangi. Saling
menghargai kuncinya,” ujar Anas.
Permasalahan tersebut, menurut Anas, harus menjadi pelajaran
bagi seluruh aparatur sipil negara. bukan hanya di bidang pendidikan, tetapi
juga semua bidang.
“Berjilbab untuk pelajar muslim tentu tidak masalah, tapi
tidak boleh dipaksakan kepada pelajar yang beragama selain Islam. Aturan
sekolah tidak boleh mendiskriminasi, harus memberi ruang yang sama tanpa
memandang perbedaan SARA,” kata Anas.
Selain itu Bupati Anas berjanji akan menindak tegas kepala
sekolah yang mengeluarkan peraturan diskriminatif seperti yang dialami NWA.
"Untuk kepala sekolahnya kalau perlu sampai ada
penggantian. Nanti dievaluasi oleh Dinas pendidikan. Jangan sampai ada lagi
kasus seperti ini terjadi. Apalagi selama ini Banyuwangi tidak pernah ada
masalah terkait isu keberagaman," ujar Anas.
Bupati Anas juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten
Banyuwangi mengawasi sekolah lain di Banyuwangi. Jika ada sekolah yang
menerapkan aturan diskriminatif, maka aturan tersebut harus segera
dihentikan.
Bantah
Sementara itu Ketua Komite SMPN 3 Genteng
Syaifudin, membantah mengenai adanya aturan wajib menggunakan jilbab bagi
siswa perempuan.
"Kami siap untuk bertemu untuk diklarifikasi dengan
orang tua calon wali murid. Tidak benar pelarangan tersebut. Semua difasilitasi
sama," kata Syaifudin dihubungi Kompas.com , Minggu
(16/7/2017).
Ia membenarkan bahwa NWA adalah calon peserta didik yang
mendaftar di SMPN 3 Genteng dan diterima di jalur reguler dengan nomor urut 24.
Saat orang tua NWA datang ke sekolah untuk daftar ulang,
oleh petugas diberi informasi bahwa seragam bagi yang beragama Islam
menggunakan jilbab dan yang non islam menyesuaikan.
"Wali murid kembali lagi ke sekolah pada hari Sabtu
untuk koordinasi dengan pihak sekolah dan pada hari Senin 10 Juli orang tuanya
mengatakan keberatan jika anaknya menggunakan jilbab padahal di sekolah kami
sudah membebaskan. Orangtuanya legowo dan mengatakan tidak akan
mempermasalahkan hal tersebut," katanya.
Ia menambahkan selama ini seluruh siswa yang bersekolah di
SMPN 3 Genteng beragama Islam, dan NWA adalah siswa yang beragama non Islam
yang pertama kali diterima di SMP 3 Genteng.
"Tidak ada siswa non Islam di sini. Kelas dua dan kelas
tiga semuanya beragama Islam. Baru NWA yang beragama non Islam dan kami
fasilitasi sama," katanya. (Kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar