Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberlakukan sistem
absensi pada Pegawai Negeri Sipil di lingkungannya dengan menggunakan sensor wajah. Hal
ini dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan kehadiran para pegawainya.
Penggunaan alat baru ini ditandai dengan pendataan sensor wajah pegawai Pemkab Banyuwangi yang mulai dilakukan pada hari ini. Mereka terlihat sibuk silih berganti melakukan pendataan di depan alat bernama Finger Spot tersebut.
"Mulai bulan depan rencananya dapat digunakan. Selama ini masih menggunakan sidik jari, tapi dengan sensor wajah ini dapat memberikan efek disiplin bagi para PNS kita," terang Kabag Organisasi Pemkab Banyuwangi, Setyo Puguh Widodo, Senin (29/5/2017).
Saat ini, kata Puguh, baru terdapat 9 unit alat yang tersedia. Rencananya jika tidak ada halangan dalam pengadaan, maka awal tahun semua dinas maupun instansi pemerintahan semua bakal menggunakan absensi sensor wajah.
"Jadi rencananya ini untuk semua, tapi karena jumlahnya terbatas jadi sementara akan digunakan untuk SKPD saja. Kalau jumlah keseluruhan nantinya ada 45 Puskesmas, dan 30 tempat yang terdiri dari dinas, badan termasuk inspektorat," jelasnya.
Sejauh ini alat sensor wajah ini hanya diberlakukan khusus untuk pegawai PNS saja. Sementara, bagi pegawai non PNS atau THL belum. "Karena juga untuk menilai sistem kinerja mereka," terangnya.
Mengapa menggunakan alat ini? kata Puguh, karena sebelumnya penggunaan alat finger pin memiliki beberapa kelemahan. Di antaranya, banyak ditemukan kegagalan dalam mendeteksi jari pegawai dan dimungkinkan adanya kecurangan dengan menggunaan alat palsu atau duplikasi.
"Kalau pakai deteksi wajah ini lebih akurat, jadi tidak bisa memalsukan wajah. Karena berdasarkan uji coba kemarin, mereka pakai helm maupun kopyah masih bisa terdeteksi. Ini tidak hanya mendeteksi retina, tapi memang wajah," ungkapnya.
Sementara itu, nantinya secara teknis pemasangan akan dilakukan oleh Dinas Kominfo. Namun, berdasarkan trail and error, alat ini sudah dapat diaplikasikan.
"Nanti tinggal memberikan surat himbauan kepada seluruh SKPD maupun
instansi untuk pengadaan dan penggunaan absensi deteksi atau sensor wajah ini," pungkasnya.
Meski telah berganti menggunakan absensi sensor wajah, tapi Pemkab Banyuwangi tak serta merta meninggalkan absensi finger pin. Pasalnya, dengan adanya alat baru ini, pelaksanaan absensi justru bertambah opsi kombinasi keduanya. (Beritajatim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar