Banyuwangi akan punya mal pelayanan publik yang berada di tengah kota. Mal pelayanan publik tersebut sebelumnya merupakan bekas bangunan Mal of Sri Tanjung (MOST), yang terletak di antara Taman Sri Tanjung, Pendopo, dan Pasar Banyuwangi.
Letaknya yang strategis, memungkinkan masyarakat yang beraktivitas di pasar, memanfaatkan mal pelayanan publik untuk kebutuhan mereka.
"Bisa jadi pedagang atau masyarakat sebelum ke pasar, paginya mengurus berkas terlebih dulu, lalu ditinggal ke pasar, setelah itu siang atau sorenya sudah bisa diambil. Jadi mal ini lebih mendekatkan pada aktivitas masyarakat," kata Anas, Rabu (3/5/2017).
Menurut Anas, tidak hanya pelayanan publik, di bangunan tiga lantai tersebut, juga akan dijadikan perpustakaan yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi taman baca anak-anak.
"Anak-anak selain bisa bermain di Taman Sri Tanjung, juga bisa membaca buku di mal pelayanan publik. Di lantai tiga bisa digunakan tempat kongkow atau ngopi," kata Anas.
Mal of Sri Tanjung atau yang dikenal MOST, selama ini merupakan bangunan mangkrak sejak sebelum periode Bupati Anas.
Bangunan ini mangkrak karena sengketa. Saat ini proses hukumnya telah inkrah, dan tinggal eksekusi.
Keputusan sengketa pengelolaan MOST, antara Pemkab Banyuwangi dan PT Dian Graha Utama (DGU) sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Mahkamah Agung (MA) RI menolak permohonan kasasi pihak DGU. Dengan demikian, pemkab berhak mengelola mal yang dibangun dengan uang rakyat Bumi Blambangan tersebut.
Anas pun meminta agar pihak Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi segera mengeksekusi MOST agar bisa segera dipersembahkan untuk rakyat.
"Kami berharap PN dan kepolisian segera melakukan eksekusi. Kalau perlu eksekusi dilakukan sebelum Ramadan," kata Anas.
Berbagai bentuk layanan masyarakat, misalnya pengurusan surat keterangan tidak mampu, pengajuan beasiswa, dan lain-lain akan dibuka di gedung MOST.
"Semakin cepat dieksekusi, kami akan semakin berterima kasih. Karena aset ini merupakan aset rakyat Banyuwangi," tambah Anas. (Tribunnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar