Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten
Banyuwangi mendapatkan penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik Role Model
dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan dan RB).
Ketiganya adalah RSUD Blambangan, Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil, dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT). Penghargaan tersebut diserahkan Menpan RB Asman Abnur di
Kantor Kemenpan RB, Kamis (2/3/2017).
“Kami bersyukur komitmen pemerintah daerah untuk terus
meningkatan dan memberikan pelayanan publik mendapatkan apresiasi dari
pemerintah pusat. Tentunya penghargaan ini akan menjadi penyemangat bagi
Banyuwangi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Jumat (3/3/2017).
Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik Role Model
merupakan hasil penilaian Kemenpan RB terhadap 59 kabupaten/ kota yang dinilai
memiliki komitmen tinggi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di
daerahnya.
Pada penilaian ini, Dispendukcapil mendapat penilaian
tertinggi dengan kategori A. Sedangkan RSUD Blambangan dan BPPT mendapatkan
kategori B.
Dengan diraihnya penghargaan ini maka model pelayanan publik
yang dilakukan oleh ketiga instansi tersebut akan direplikasi oleh daerah-daerah
lain di Indonesia.
“Kami terus mendorong kerja aparatur sipil negara (ASN) agar
jelas dan terukur. Berbagai insfrastruktur dan fasilitas untuk mendukung
pelayanan publik yang prima juga terus ditingkatkan. Seperti penggunaan
teknologi informasi dalam pelayanan, menambah fasilitas peralatan medis di
rumah sakit milik daerah dan memberi kemudahanpengurusan perijinan bagi
investor,” kata Anas.
Beragam inovasi pelayanan publik di Banyuwangi terus dilakukan. Salah satunya adalah program inovasi Lahir Procot Pulang Bawa
Akta. Program yang memberikan kemudahan bagi orangtua dalam mengurus akta anak
baru lahir ini bahkan telah dibawa oleh Kemenpan RB mewakili Indonesia dalam
kompetisi inovasi pelayanan publik internasional yang digelar lembaga PBB.
“Ini merupakan program three in one di mana selain
mendapatkan akta orangtua juga langsung mendapatkan kartu keluarga baru dan
bayi juga mendapatkan kartu identitas anak (KIA),” kata Anas.
Program ini adalah implementasi dari reformasi birokrasi di
mana setiap pemerintah daerah dituntut untuk memberikan layanan publik yang
cepat, murah, dan efisien.
"Penerbitan akta ini gratis dan singkat hanya hitungan
jam, asalkan syaratnya sudah terpenuhi," tutur Anas.
Pemerintah daerah juga terus meningkatkan pelayanan di rumah
sakit milik daerah. Menurut Anas, capaian ini tak lepas dari komitmen pemkab
untuk terus membenahi permasalahan rumah sakit, yaitu infrastruktur
(kelengkapan alat) dan SDM.
"Dua hal tersebut terus kita tingkatkan secara bertahap
selama lima tahun terakhir. Baik dari sisi SDM dengan pemenuhan tenaga medis
terutama dokter spesialis maupun penambahan fasilitas secara berkelanjutan,”
kata dia.
Sementara di bidang perizinan Banyuwangi memberikan kemudahan
bagi pengurusan perijinan bagi masyarakat dan investor. Banyuwangi bahkan telah
memiliki peraturan daerah terkait pemberian insentif atau pemberian kemudahan
penanaman modal di Banyuwangi.
“Pemberian insentif adalah dukungan dari pemerintah daerah
kepada penanam modal dalam rangka mendorong iklim investasi. Sedangkan
pemberian kemudahan merupakan penyediaan fasilitas dari pemda pada penanam
modal untuk memudahkan kegiatan penananaman modal,” ujar Anas. (Surabaya.Tribunnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar