Meningkatkan pelayanannya, RSUD Blambangan membuka layanan
pendaftaran online bagi pasien yang akan berobat.
Pasien cukup menghubungi call center RSUD Blambangan di
nomor 0811 3 118 200, tanpa harus antre lama.
Direktur RSUD Blambangan, dr Taufik Hidayat, Sp.And
menjelaskan layanan ini akan dimulai pada 1 Maret 2017.
Mulai tanggal tersebut, pasien sudah bisa melakukan
pendaftaran online, dan petugas akan memberikan nomer antre sekaligus jadwal
pemeriksaannya.
"Bukan hanya nomer antrean, tapi petugas juga akan
kasih jadwal waktu pemeriksaan ke pasien. Misal kalau nomer 30, mereka akan
dikasih tahu sebaiknya mulai datang jam berapa. Biar mereka tidak antre
lama-lama, kasihan kalau nunggu lama," kata Taufik, Rabu (22/2/2017).
Taufik menambahkan, pendaftaran online ini dilakukan untuk
mengurai antrian pasien yang akan berobat.
Saat ini terjadi peningkatan jumlah kunjungan Instalasi
Rawat Jalan (IRJ) secara signifikan.
Setiap harinya, RSUD Blambangan yang merupakan rumah sakit
tipe B ini melayani tak kurang dari 400 - 600 pasien.
Seperti 13 Februari 2017 lalu jumlah pasien sebanyak 548
pasien, pada 14 Februari ada 577 pasien dan pada 16 Februari, 640 pasien.
Jumlah pasien secara signifikan terus meningkat.
"Setiap hari sekarang minim 500 pasien berobat di RSUD
Blambangan. Menghindari ketidaknyamanan, kami merasa perlu mengatur jadwal
antrean pasien ini. Agar mereka lebih nyaman berobat di sini," kata
Taufik.
Pasien yang sudah mendaftar online, begitu tiba di RS, tidak
perlu ke loket antrean pendaftaran, tapi bisa langsung menuju ke depan ruang
pemeriksaan Dokter Spesialis alias antre di poliklinik masing-masing. Kecuali
pasien baru atau pasien yang perlu persetujuan BPJS.
Untuk melakukan pendaftaran online, prosesnya sangat mudah.
Pasien tinggal menghubungi call center RSUD Blambangan di nomor 0811 3 118 200,
baik via SMS ataupun Whats App (WA).
Pasien cukup mencantumkan nama, dan NIK yang ada di KTP-nya.
"Sistem ini juga otomatis akan merekam data pasien di database kami,"
pungkas Taufik. (Tribunnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar