Kabupaten Banyuwangi meresmikan kecamatan yang ke 25, Senin
(9/1/2017). Kecamatan baru tersebut adalah Kecamatan Blimbingsari. Kecamatan
yang berada 15 km Selatan kota Banyuwangi ini, merupakan kecamatan dimana Bandara
Blimbingsari berada.
Kecamatan Blimbingsari terdiri dari 10 desa. Sebelum menjadi kecamatan baru, 10 desa tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Kabat dan Rogojampi.
8 Desa pecahan dari Kecamatan Rogojampi, yaitu Desa Blimbingsari, Patoman, Watukebo, Bomo, Kaotan, Gintangan, Kaligung dan Karangrejo. Serta dua desa lainnya berasal dari Kecamatan Kabat, yaitu Desa Badean dan Sukojati.
"Dengan adanya Kecamatan Blimbingsari, maka kecamatan ini menjadi salah satu gerbang kota Banyuwangi," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, saat meresmikan pelayanan publik Kecamatan Blimbingsari, di kantor kecamatan yang bertempat sementara di Kantor Desa Blimbingsari.
Kecamatan baru ini, kata Anas, juga menjadi pengendali tata ruang sekitar Bandara Blimbingsari. Konsep bandara hijau yang diusung Banyuwangi, tidak hanya pada aspek bangunan bandara saja. Tapi, daerah seputar bandara pun harus tetap hijau.
"Tugas camat yang baru ini adalah menjaga agar areal persawahan hijau di sekitar bandara bebas dari segala macam bangunan," tegas Anas.
Tak hanya bandara, Bupati Anas juga berpesan, Kecamatan Blimbingsari bertugas untuk menjaga sepanjang garis pantai di daerah Blimbingsari dari pemanfaatan yang diluar sektor pariwisata.
"Sepanjang garis pantai hanya boleh dibangun untuk menunjang sektor pariwisata saja," pesan Anas.
Meski tergolong muda, kecamatan berpenduduk 53 ribu jiwa tersebut, juga diharapkan bisa melakukan percepatan akses pelayanan publik. Jangan sampai, tambah Anas, kecamatan yang berada di sekitar bandara justru tertinggal jauh dengan daerah pelosok Banyuwangi.
"Proses pelayanan publik dan peningkatan investasi di Blimbingsari ini, bisa semakin cepat dengan adanya kecamatan baru," tukas Anas.
Sementara untuk proses migrasi administratif dari kecamatan sebelumnya akan dilakukan secara otomatis.
"Migrasi administrasi Kartu Keluarga warga Kecamatan Blimbingsari akan diselesaikan secara langsung oleh Dispendukcapil dalam waktu sebulan ke depan bisa diselesaikan dan dibagikan ke kepala desa masing-masing. Masyarakat nanti langsung akan menerima," Asisten Administrasi Pemkab Banyuwangi Choiril Ustadi. (Detik)
Kecamatan Blimbingsari terdiri dari 10 desa. Sebelum menjadi kecamatan baru, 10 desa tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Kabat dan Rogojampi.
8 Desa pecahan dari Kecamatan Rogojampi, yaitu Desa Blimbingsari, Patoman, Watukebo, Bomo, Kaotan, Gintangan, Kaligung dan Karangrejo. Serta dua desa lainnya berasal dari Kecamatan Kabat, yaitu Desa Badean dan Sukojati.
"Dengan adanya Kecamatan Blimbingsari, maka kecamatan ini menjadi salah satu gerbang kota Banyuwangi," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, saat meresmikan pelayanan publik Kecamatan Blimbingsari, di kantor kecamatan yang bertempat sementara di Kantor Desa Blimbingsari.
Kecamatan baru ini, kata Anas, juga menjadi pengendali tata ruang sekitar Bandara Blimbingsari. Konsep bandara hijau yang diusung Banyuwangi, tidak hanya pada aspek bangunan bandara saja. Tapi, daerah seputar bandara pun harus tetap hijau.
"Tugas camat yang baru ini adalah menjaga agar areal persawahan hijau di sekitar bandara bebas dari segala macam bangunan," tegas Anas.
Tak hanya bandara, Bupati Anas juga berpesan, Kecamatan Blimbingsari bertugas untuk menjaga sepanjang garis pantai di daerah Blimbingsari dari pemanfaatan yang diluar sektor pariwisata.
"Sepanjang garis pantai hanya boleh dibangun untuk menunjang sektor pariwisata saja," pesan Anas.
Meski tergolong muda, kecamatan berpenduduk 53 ribu jiwa tersebut, juga diharapkan bisa melakukan percepatan akses pelayanan publik. Jangan sampai, tambah Anas, kecamatan yang berada di sekitar bandara justru tertinggal jauh dengan daerah pelosok Banyuwangi.
"Proses pelayanan publik dan peningkatan investasi di Blimbingsari ini, bisa semakin cepat dengan adanya kecamatan baru," tukas Anas.
Sementara untuk proses migrasi administratif dari kecamatan sebelumnya akan dilakukan secara otomatis.
"Migrasi administrasi Kartu Keluarga warga Kecamatan Blimbingsari akan diselesaikan secara langsung oleh Dispendukcapil dalam waktu sebulan ke depan bisa diselesaikan dan dibagikan ke kepala desa masing-masing. Masyarakat nanti langsung akan menerima," Asisten Administrasi Pemkab Banyuwangi Choiril Ustadi. (Detik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar