Setelah tertunda dan ditunggu sekian waktu, akhirnya warga Banyuwangi dan
sekitarnya yang membutuhkan paspor untuk keluar negeri tidak perlu jauh-jauh mengurus
ke Jember atau bahkan Bali.
Sekarang mengurus paspor sudah bisa dilakukan di Banyuwangi,
karena Kantor Imigrasi Kelas II Jember telah membuka Unit Layanan Paspor (ULP)
di jalan Lingkar Timur, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Sebelumnya Unit Layanan Paspor ini direncanakan sudah beroperasi sejak Mei lalu.
Meski statusnya masih unit layanan, di sini warga bisa mengajukan
permohonan paspor dan kantor ini sekaligus sebagai kantor pengawasan
keimigrasian.
Selain itu, di Kantor ULP juga melayani permohonan paspor
untuk haji dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar
negeri.
Pada acara soft launching Unit Layanan
Paspor Banyuwangi, Senin (19/12/2016), Yusuf Widiatmoko, Wakil Bupati
Banyuwangi, berharap, ke depannya unit pelayanan ini bisa berkembang menjadi
kantor agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Kami dari pemerintah sebenarnya ingin kantor imigrasi
Banyuwangi tapi prosesnya memang tidak mudah. Tapi walaupun unit pelayanan
semoga seperti kantor," ungkapnya.
Dia juga mengatakan, Unit Layanan Paspor Banyuwangi sangat
membantu masyarakat Banyuwangi, termasuk warga Bali dalam pengurusan
paspor. Begitu pula bagi calon TKI asal Banyuwangi, diharapkan bisa
mendapat kemudahan dengan membuat paspor di daerah sendiri.
Kepala Kantor Imigrasi kelas II Jember, Rudiara Rahmat
Kosasih menjelaskan, pembukaan ULP ini merupakan bentuk dukungan terhadap
geliat sektor pariwisata Bumi Blambangan.
"Sebenarnya ini sudah layak jadi kantor, bukan unit
lagi, karena ada 4 loket yang sudah kita sediakan,” katanya, Senin
(19/12/2016).
ULP Banyuwangi ini bukan hanya sekedar membuat paspor tapi
juga mendapat kewenangan untuk pemeriksaan warga negara asing dan memberikan
izin masuk dan izin tinggal kepada mereka, khususnya yang masuk lewat
pelabuhan.
"Di sini ada pelabuhan jadi warga negara asing baik
yang naik kapal pesiar ataupun yatch nanti akan diperiksa di sini, termasuk
juga pengawasan," ungkap Rudiara.
Menurut dia, pembangunan kantor unit di Banyuwangi melalui
proses yang cukup panjang atas permintaan resmi Bupati Banyuwangi. Apalagi
perkembangan pariwisata dan ekonomi Banyuwangi dinilai sangat signifikan
setelah dibangunnya Bandara Blimbingsari sehingga menjadi pertimbangan didirikan
Unit Layanan Paspor.
"Pada tahun 2015, bupati kirim surat sampai 3 kali dan
kami teruskan ke atas. Memang prosesnya cukup lama hingga jadi unit. Untuk
pelayanan nanti bisa dari masyarakat Banyuwangi, Situbondo atau Bali, termasuk
tenaga kerja indonesia yang berangkat dari Banyuwangi wajib buat pasport di
sini dan akan diatur oleh perda termasuk juga pembuatan pasport haji sudah bisa
dilakukan di Banyuwangi," pungkasnya.
Kasi Lalu lintas dan Status Keimigrasian (Lalin Tuskin)
Kantor Imigrasi Kelas II Jember, Umardani menambahkan, selama ini antrean
pembuatan paspor di Jember cukup padat.
Per hari, rata-rata 150-200 pemohon. Mereka datang dari
berbagai daerah di Jawa Timur. Mulai Banyuwangi, Jember, Lumajang, Probolinggo
dan Situbondo. Jadi dengan berdirinya Kantor ULP Ketapang, warga Banyuwangi
bisa lebih mudah mengurus paspor.
Selain dihadiri jajaran Pemerintah Daerah Banyuwangi,
peresmian Kantor ULP Lingkar, Ketapang, ini juga dihadiri perwakilan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Wakil rakyat berharap, momentum
tersebut mampu menjadi titik pendongkrak potensi pariwisata daerah yang terus
moncer dikancah Nasional maupun internasional.
“Berdirinya Kantor ULP ini cukup strategis bagi perkembangan
kemajuan Banyuwangi. Saya optimis, bukan hanya ekonomi yang akan terus
meningkat dari sektor pariwisata, tapi juga akan diikuti sektor lain. Apalagi
disini juga dilakukan pengawasan terjadap izin tinggal warga asing,” ungkap
perwakilan DPRD Banyuwangi, Muhammad Sahlan. (Kompas, Timesindonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar