Pemkab Banyuwangi akan menerapkan sistem e-kinerja untuk
pegawai negeri sipil mulai Januari 2017. Dengan penerapan sistem tersebut, PNS yang memiliki kinerja
yang baik akan membawa pulang gaji lebih banyak dibandingkan pegawai dengan
kinerja buruk.
"Yang pasti PNS Banyuwangi akan dapat gaji yang berbeda
setiap bulan. Mereka yang rajin tentunya akan mendapatkan reward berupa
tunjangan lebih. Dengan e-kinerja, maka penilaian mereka terukur," jelas
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Kamis
(10/11/2016).
Untuk mempersiapkan e-kinerja yang diperlakukan tahun depan
tersebut, menurut Bupati Anas, seluruh kepala SKPD, pejabat eselon 2 dan eselon
3 di Banyuwangi mengikuti pelatihan e-kinerja secara bergiliran di aula Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Banyuwangi.
Nantinya setiap PNS wajib menginput kegiatan setiap harinya
sehingga terlihat output pekerjaan mereka.
“Mereka yang tidak kerja akan kelihatan, karena input-nya
ini dilakukan sangat detail. Dia melakukan apa selama berapa jam, dan apa saja
yang dilakukan tiap hari. Di situ juga terlihat SKPD mana yang pegawainya
kurang atau sebenarnya lebih," katanya.
Selain itu, sistem tersebut juga bisa mencegah praktik
pungutan liar (pungli) yang sering ditemui di instansi pemerintahan.
Menurut Bupati Anas, praktik pungli ini biasanya
dilatarbelakangi kurangnya insentif untuk pegawai.
"Jadi jika ada pelayanan sudah tidak ada lagi yang
menerima 'uang sangu' dari masyarakat. E-kinerja ini bisa memutus mata rantai
pungli karena PNS sudah mendapatkan intensif," katanya.
Sementara itu, Choirul Ustadi, asisten pemerintahan
mengatakan, input yang dimasukkan oleh PNS akan disupervisi oleh
atasan masing-masing untuk meminimalisir kecurangan.
"Atasan mereka ini yang akan menentukan dan menilai
apakah kegiatan pegawainya berkontribusi atau tidak kepada SKPD-nya. Jika
tidak, ya atasannya berhak mencoret," pungkas Ustadi. (Kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar