Setelah menjabat empat tahun sebagai Sekretaris Daerah
(Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Slamet Kariyono resmi mengakhiri tugasnya, Senin
(31/10). Pucuk pimpinan sekda resmi berpindah kepada Djajat Sudrajat sebagai
Sekda.
![]() |
Djajat Sudrajat, Sekda Banyuwangi. |
"Semua calon memang bagus, tapi berdasarkan berbagai
pertimbangan kita tentukan Plt Sekda Djajat Sudrajat," Jelas Bupati Anas,
Selasa (1/11/2016).
Pertimbangan lain, kata Anas, mantan Kepala BPKAD Banyuwangi itu dinilai telah memiliki kapasitas yang mumpuni. Karena berdasarkan track record, pria 57 tahun ini telah kenyang pengalaman mengemban tugas di pemerintahan Banyuwangi.
"Salah satunya yang menjadi pertimbangan adalah dia salah satunya sebagai pelaksana program e-audit dan e-budgeting. Dan tentunya pengalaman di bidang keuangan," katanya.
Djajat dinilai juga cakap dalam menerapkan serta menunjang regulasi-regulasi di pemerintahan Kabupaten Banyuwangi.
Meskipun disadari, minim pengalaman di lapangan, namun dengan dukungan sejumlah asisten pemerintahan dirinya bakal menjalankan perannya dengan baik.
"Memiliki ketekunan untuk mempelajari regulasi, serta kaya pengalaman di bidang keuangan. Di Banyuwangi banyak regulasi, sebulan bisa tiga kali," ungkap Anas.
Mengapa pelaksana tugas (Plt), menurut Anas, karena dinilai lebih efisien. Terlebih hal ini juga mengacu pada tugas yang harus segera terselesaikan.
"Plt dan definitif kewenangannya sama, bedanya hanya tunjangannya tidak ada," terangnya.
Pertimbangan lain, kata Anas, mantan Kepala BPKAD Banyuwangi itu dinilai telah memiliki kapasitas yang mumpuni. Karena berdasarkan track record, pria 57 tahun ini telah kenyang pengalaman mengemban tugas di pemerintahan Banyuwangi.
"Salah satunya yang menjadi pertimbangan adalah dia salah satunya sebagai pelaksana program e-audit dan e-budgeting. Dan tentunya pengalaman di bidang keuangan," katanya.
Djajat dinilai juga cakap dalam menerapkan serta menunjang regulasi-regulasi di pemerintahan Kabupaten Banyuwangi.
Meskipun disadari, minim pengalaman di lapangan, namun dengan dukungan sejumlah asisten pemerintahan dirinya bakal menjalankan perannya dengan baik.
"Memiliki ketekunan untuk mempelajari regulasi, serta kaya pengalaman di bidang keuangan. Di Banyuwangi banyak regulasi, sebulan bisa tiga kali," ungkap Anas.
Mengapa pelaksana tugas (Plt), menurut Anas, karena dinilai lebih efisien. Terlebih hal ini juga mengacu pada tugas yang harus segera terselesaikan.
"Plt dan definitif kewenangannya sama, bedanya hanya tunjangannya tidak ada," terangnya.
Posisi Plt, menurut Anas, tak berpengaruh dalam kewenangannya
sebagai Sekda. Plt Sekda dapat mengambil keputusan langsung dalam tugas-tugas
yang berkaitan dengan fungsi sekretaris daerah.
Sedangkan untuk pejabat definitif Sekda sendiri, Anas mengaku masih menunggu panitia khusus yang akan dibentuk.
"Untuk posisi definitif, nanti akan lelang jabatan oleh Pansus secara terbuka. Mereka nanti akan diuji terlebih dahulu tentang kapasitas dan kapabilitasnya untuk menduduki posisi Sekda," paparnya.
Sementara Plt Sekda Djadjat Sudrajat mengaku cukup kaget saat ditunjuk menggantikan Slamet Kariyono. Bapak dua anak tersebut mengaku akan segera menuntaskan beberapa pekerjaan yang telah menantinya.
Sedangkan untuk pejabat definitif Sekda sendiri, Anas mengaku masih menunggu panitia khusus yang akan dibentuk.
"Untuk posisi definitif, nanti akan lelang jabatan oleh Pansus secara terbuka. Mereka nanti akan diuji terlebih dahulu tentang kapasitas dan kapabilitasnya untuk menduduki posisi Sekda," paparnya.
Sementara Plt Sekda Djadjat Sudrajat mengaku cukup kaget saat ditunjuk menggantikan Slamet Kariyono. Bapak dua anak tersebut mengaku akan segera menuntaskan beberapa pekerjaan yang telah menantinya.
Djajat Sudrajat merupakan karyawan senior yang telah
mengabdi selama 30 tahun. Lulusan keuangan UGM itu sebelumnya sempat menjabat
sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kepala
Inspektorat Banyuwangi.
Sementara itu, Slamet Kariyono telah resmi mengakhiri masa tugasnya terhitung sejak Senin, (31/10/2016). Slamet telah mengabdikan dirinya hampir 13 tahun di Banyuwangi. Ia diangkat menjadi sekda sejak Juli 2012 di saat kepemimpinan Bupati Abdullah Azwar Anas.
Saat itu usia Slamet sudah memasuki usia 52 tahun, yang menurut undang-undang peraturan Pegawai Negeri (PN) sudah pensiun. Namun karena dedikasi dan prestasinya yang bagus, Bupati Anas pun memperpanjang jabatannya hingga dua kali periode. (Detik.com, Beritajatim.com)
Sementara itu, Slamet Kariyono telah resmi mengakhiri masa tugasnya terhitung sejak Senin, (31/10/2016). Slamet telah mengabdikan dirinya hampir 13 tahun di Banyuwangi. Ia diangkat menjadi sekda sejak Juli 2012 di saat kepemimpinan Bupati Abdullah Azwar Anas.
Saat itu usia Slamet sudah memasuki usia 52 tahun, yang menurut undang-undang peraturan Pegawai Negeri (PN) sudah pensiun. Namun karena dedikasi dan prestasinya yang bagus, Bupati Anas pun memperpanjang jabatannya hingga dua kali periode. (Detik.com, Beritajatim.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar