"Gugatan cerai Mahesa kepada istrinya, bernomor 3542/Pdt.G/2016/PA.BWI, telah masuk ke Pengadilan Agama Banyuwangi pada 19 Juli 2016," ucap kuasa hukum Lia Iman Sari, Eko Sutrisno SH, Selasa (27/9/2016).
Dalam gugatan cerai, penyanyi pemilik nama asli Okvi Tri Julio Mahendra, memiliki tiga alasan untuk menyudahi pernikahannya.
Pertama, hubungan rumah tangga mereka sudah tidak harmonis dan sering bertengkar karena adanya perbedaan prinsip.
Lia kurang menyukai dan menghormati orang tua Mahesa. Dan terakhir, Mahesa dilarang menemui anaknya, yang masih berumur 3 bulan.
TANGGAPAN LIA
Menanggapi gugatan cerai tersebut, Lia menolak. Karena dinilai cukup mengada – ada. Melalui kuasa hukum disebutkan, selama 1 tahun berumah tangga, wanita asal Kelurahan Kepatihan, ini terbilang sudah banyak mengalah.
Lia juga menyesalkan berbagai informasi yang merugikanya. Termasuk berkembangnya informasi ia melarang sang suami untuk menemui buah hati, Maynaka El Syeik D. Kabar itu ia nilai hanya tuduhan saya sepihak.
"Kabar saya tidak menghormati mertua itu tidak benar, justru saya ini sangat mengalah dengan menuruti permintaan orang tua Mahesa untuk tidak muncul demi menjaga popularitas Mahesa dimata fans. Bahkan, ketika hamil saya sampai berhenti kuliah agar semua orang tidak tahu bahwa suami saya itu dia (Mahesa)," ucapnya, Rabu (28/9/2016).
Soal larangan menjumpai sang anak yang masih usia 4 bulan, wanita asal Jl Tiga Berlian, Kelurahan Kepatihan, Banyuwangi Kota, juga menjabarkan.
Menurutnya, yang benar adalah dia menolak jika, Kaka, panggilan si anak, dibawa tanpa dampinganya. Alasanya pun cukup logis, karena bayi mungil tersebut masih full ASI.
"Memang 2 minggu setelah saya melahirkan, bayi saya mau di bawa tapi saya tidak boleh ikut. Waktu itu memang saya larang," papar Lia.
Sedang soal pertengkaran, perempuan berkulit putih ini juga blak – blakan. Diakui, pertengkaran memang sering terjadi. Penyebabnya, Mahesa tidak pernah lagi mengunjungi.
"Kecuali saat melahirkan 7 Mei lalu, hal ini yang sering menyulut pertengkaran kami," pungkasnya.
Sementara itu, Jaenuri SH, kuasa hukum gugatan cerai artis Banyuwangi, Mahesa, membantah jika kliennya melarang anak dan istri tampil ke publik. Dia juga menepis kabar yang menyebut bahwa demi karier, pelantun hits 'Lungset' telah mengaku masih single.
"Tidak benar itu, Mahesa juga tidak pernah melarang istrinya muncul ke publik," katanya, Rabu (28/9/2016).
Dalam kehidupan berumah tangga dengan Lia Iman Sari, Jaenuri, menyebut artis pemilik nama asli Ofki Tri Yulio Mahendra tersebut adalah sosok yang bertanggung jawab.
Sebagai suami dia selalu memberi nafkah meskipun sejak awal pernikahan keduanya tinggal ditempat berbeda. Mahesa tinggal dirumah orang tuanya, begitu juga sebaliknya.
Pernyataan Jaenuri tersebut langsung dibantah oleh Lia, panggilan akrab Lia Iman Sari, si istri Mahesa.
Soal nafkah, wanita asal Jl Tiga Berlian, Kelurahan Kepatihan, Banyuwangi Kota, ini mengaku terakhir diberi nafkah saat kehamilanya memasuki bulan ke enam.
Saat ini, anak Mahesa, Maynaka El Syeik D, sudah berumum 4 bulan.
"Kami memang tinggal ditempat berbeda, Mahesa sama orang tuanya, saya juga dirumah orang tua, itupun atas permintaan orang tua Mahesa," ucap Lia.
Dalam kondisi prahara, mahasiswi Fakultas Hukum, semester 7 universitas swasta di Banyuwangi, ini mengaku masih berusaha menyelamatkan rumah tangganya.
Tapi, sepertinya keinginan tersebut hanya bertepuk sebelah tangan. Mahesa tidak memiliki keinginan kembali rukun demi masa depan buah hatinya.
"Semasa hamil, karena melihat anak, saya pernah meminta untuk bisa kembali rukun, setelah saya melahirkan, saya kira Mahesa sadar, tahunya malah minta cerai," pungkasnya.
Dalam penanganan perkara rumah tanggamya, pengusung aliran pop kendang kempul, ini mempercayakan kepada kuasa hukum, Jaenuri SH.
Sedang pihak istri, ditangani oleh pimpinan kantor advokat, Eko and Partners, Jl Piere Tendean, Banyuwangi, Eko Sutrisno SH.
(Timesindonesia.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar