Kabupaten Banyuwangi kembali meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2015. Ini berarti kabupaten di ujung timur Pulau
Jawa itu sudah empat tahun berturut-turut memperoleh opini WTP dari BPK, dari
sebelumnya pernah mendapat opini "Disclaimer" dari BPK.
Banyuwangi menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Jatim yang
memperoleh opini WTP penuh/murni untuk LKPD 2015. Penyerahan laporan hasil
pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Banyuwangi dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK
Jatim Novian Herodwijanto kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan
Ketua DPRD Banyuwangi Made Cahya Negara.
Bupati Anas mengatakan, pencapaian opini WTP murni ini
memang menjadi komitmen Banyuwangi dalam menyelenggarakan pemerintahan yang
transparan dan akuntabel.
“Satu lagi yang terpenting, bukan hanya pengelolaan dan
pelaporan anggaran yang bagus, tapi juga harus berdampak ke masyarakat. Jadi
kami sangat setuju langkah yang dilakukan BPK yang mulai mendorong bahwa
keuangan daerah tak hanya harus transparan, tapi juga diwujudkan dalam program
pembangunan yang punya manfaat besar bagi warga. Transparansi APBD dan
kesejahteraan rakyat adalah satu paket yang tak bisa dipisah,” kata Anas.
Dia mengatakan, program-program yang menggunakan uang rakyat
harus bisa mendorong peningkatan kesejahteraan.
“Jadi bukan hanya bikin program. Juga jangan dibikin seperti
rutinitas. Seperti arahan Presiden Joko Widodo, money follow program, sehingga
perlu prioritas. Bukan lagi money follow function yang cenderung terjebak pada
program rutin yang berulang-ulang,” katanya.
Di Banyuwangi, pendapatan per kapita sudah naik 80 persen
dari Rp 20,8 juta per orang per tahun pada 2010 menjadi Rp 37,53 juta per tahun
pada 2015. Indeks ketimpangan atau gini ratio juga sudah turun dari 0,32
menjadi 0,29. Meski demikian, problem kemiskinan tetap ada.
“Ada sebagian warga yang belum masuk dalam gairah
peningkatan ekonomi ini. Banyak faktor penyebabnya. Mereka tidak ditinggal.
Kami terus berupaya dengan program-program berkelanjutan,” ujar Anas.
Anas menambahkan, perolehan WTP kali ini juga membuktikan
peralihan pelaporan keuangan Banyuwangi yang telah menggunakan sistem akrual
selama dua tahun tetap menghadirkan pelaporan yang akuntabel, transparan, serta
tepat waktu. Banyuwangi sudah menerapkan laporan keuangan berbasis akrual
setahun lebih cepat dari ketentuan, yaitu 2014.
Sesuai Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, seluruh
entitas pemerintahan di Indonesia harus menerapkan basis akrual
selambat-lambatnya untuk penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
tahun 2015. Banyuwangi menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur dan tiga
se-Indonesia yang telah menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual sejak 2014.
Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Timur Iwan Heri
Setiawan mengatakan, salah satu keunggulan Banyuwangi adalah pengendalian
internal yang bagus. Dari tahun ke tahun, tingkat penyimpangan atau kesalahan
yang material terus menurun.
“Termasuk pengelolaan anggaran program unggulan pariwisata
seperti Banyuwangi Festival yang semakin bagus, di mana Laporan Operasional
semua dilaporkan,” ujar Iwan. (Jpnn.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar