Segmen mikro - meski memiliki potensi besar - sejauh ini
masih belum mendapatkan porsi yang cukup dalam setiap penyaluran kredit dari
perbankan secara umum. Padahal, banyak debitur di sektor mikro yang membutuhkan
pendanaan untuk meningkatkan skala usahanya.
Oleh karena alasan itulah, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar
Anas memiliki cara unik tersendiri "memaksa" perbankan untuk
mau getol mengucurkan kredit ke segmen mikro. "Bank yang memberikan kredit
mikro cukup baik, kami berikan reward, duitnya pemda saya letakkan
di situ lebih banyak," kata Anas di Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu
(9/4/2016).
Kami geser duit Pemda Rp 100 miliar saja kepala cabangnya sudah keringat dingin itu,"
Sebaliknya kata dia, apabila perbankan malas-malasan dalam
membantu pendanaan bagi sektor mikro, Pemda juga akan memberikan porsi
kecil dari APBD-nya untuk disimpan di bank bersangkutan.
"Kalau tidak
banyak (menyalurkannya), duitnya Pemda kami geser. Kami geser Rp 100 miliar
saja, kepala cabangnya sudah keringat dingin itu," ucap Anas.
Anas mengatakan, tadinya kepala-kepala cabang sangat rajin
menemuinya sebelum akhir tahun. Intinya, mereka meminta agar Pemda lebih banyak
menempatkan dana APBD di bank mereka. "Saya bilang, OK, asalkan kredit
mikro jalan," kata Anas.
Di sisi lain, dana bergulir untuk masyarakat juga dikucurkan
melalui kredit mikro. Hal ini menurut Anas lebih efektif daripada memberikan
hibah yang dananya tidak kembali dan tidak bisa digunakan untuk membantu
yang lainnya lagi. "Kalau (dapat kredit) dari bank, kan mereka tertib, mau
enggak mau bayar. Karena kalau tidak bayar, asetnya disita," ucap Anas.
AJUKAN KREDIT WAJIB
IMB
Di bagian lain Bupati Anas juga menuturkan kiatnya memainkan
instrument perbankan untuk mengendalikan persoalan lingkungan dan lahan di
wilayah administrasinya. Untuk mengendalikan bangunan-bangunan liar dan atau
tidak sesuai dengan tata ruang yang merusak lingkungan, Anas bekerja sama
dengan perbankan mewajibkan pengusaha memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
ketika mengajukan kredit.
Menurut Anas, jika dilihat kegiatan penertiban bangunan yang
dilakukan oleh Satpol PP, kesan yang muncul hanyalah kekerasan. Padahal,
katanya, sebetulnya banyak pengusaha yang melanggar izin bangunan.
"Maka yang kami kerjakan, bersama perbankan ini saya
minta, pengusaha yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), jangan
diberi kredit," kata dia di Pelabuhan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur,
Sabtu (9/4/2016).
Lebih lanjut Anas bilang, kalau kedapatan ada pengusaha
yang tidak ber-IMB mendapatkan kredit usaha, dipastikan yang akan diprotes
adalah pihak perbankannya.
Untungnya, imbuh dia, pengusaha lebih 'menurut' kepada pihak
perbankan, daripada Satpol PP. "Satpol PP beri imbauan, enggak mempan.
Tapi kalau bank tidak berikan kredit, itu lebih mempan. Maka dari itu,
pengendalian lingkungan dan lahan kita lakukan lewat perbankan," ucap
Anas.
Dia menyebutkan saat ini outstanding kredit
mikro di Banyuwangi mencapai Rp 8,93 triliun. Angka ini tumbuh luar biasa dari
sebelumnya yang hanya mencapai Rp 3,9 triliun.
"Outstanding kredit
Banyuwangi rata-rata tumbuh 34 persen per tahun, di atas rata-rata Pertumbuhan
provinsi dan nasional. Sedangkan non performing loan (NPL)
hanya 2,1 persen," pungkas Anas. (Kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar