Kabar gembira untuk masyarakat Banyuwangi yang ingin membuat SIM. Pasalnya, Polres Banyuwangi saat ini sudah bisa melayani pengurusan
SIM secara on line. Pelayanan SIM online di Banyuwangi ini mulai di berlakukan pada Rabu (13/1/2016).
Kasubag humas Polres Banyuwangi AKP Subandi mengatakan, masyarakat yang ingin
mendapatkan SIM baru maupun perpanjangan SIM, kini tidak lagi harus mengantri
di mapolres. Cukup mendaftar melalui sistem on line.
AKP Subandi menjelaskan,
cara pendaftarannya adalah, terlebih dahulu masyarakat membuka website polres
Banyuwangi yaitu www.polresbanyuwangi.com. Selanjutnya, cari menu layanan SIM
on line lalu di klik. Setelah muncul kolom daftar identitas,maka masyarakat
harus mengisinya dengan benar.
Menurut AKP Subandi, setelah pengisian di
lakukan,maka akan muncul nomer registrasi dari warga yang bersangkutan. Nomor
registrasi tersebut di catat lalu di bawa ke mapolres banyuwangi bagian SIM,
untuk di serahkan kepada petugas. Selanjutnya menunggu antrian untuk di panggil
foto.
Dengan adanya pelayanan SIM secara on line ini, masyarakat Banyuwangi tidak perlu
harus antri mengisi formulir dan hanya tinggal menunggu giliran untuk
pemotretan saja. Meski demikian kata Subandi, setiap pemohon SIM tetap harus
menyiapkan surat keterangan kesehatan, yang di serahkan saat hendak pemanggilan
pemotretan.
Sedangkan untuk pembayaran pembuatan SIM baru maupun perpanjangan
SIM, tetap dilakukan di mapolres Banyuwangi. Dengan adanya pelayanan SIM on
line ini,merupakan inovasi dari kepolisian polres banyuwangi, guna mempermudah
masyarakat. (Radiovisfm.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar