Di Banyuwangi, Pembatasan Solar Hanya di 2 SPBU

Pembatasan solar di Banyuwangi
Hanya dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dari 37 SPBU di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang mendapat pembatasan penjualan solar. Dua SPBU itu berada di Kecamatan Tegaldlimo dan Kecamatan Glagah.
“Jadi 35 SPBU di Banyuwangi tak dibatasi,” kata Assistant Manager External Marketing Operation Pertamina Region V, Heppy Wulansari, Rabu 6 Agustus 2014.

Sebanyak 35 SPBU yang tak dibatasi itu karena berada di jalur utama pengangkutan logistik. Sementara dua SPBU yang terkena pembatasan berada di daerah pinggiran.

Menurut Heppy, penjualan solar di Banyuwangi sendiri telah melebihi jatah. Pada 2014, jatah solar untuk kabupaten di ujung timur Jawa ini sebanyak 72.740 kiloliter. Adapun jatah solar bulan Januari-Juli yang hanya 42.249 kiloliter telah terjual 48.032 kiloliter. “Jadi over 13,7 persen,” kata dia.

Heppy meminta masyarakat Banyuwangi tidak resah dengan kebijakan pembatasan solar. Sebab dengan hanya dua SPBU yang dibatasi, tidak akan mengganggu kebutuhan solar untuk kendaraan di Banyuwangi.
Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Banyuwangi, Komisaris Polisi Sudjarwo, mengatakan, pihaknya tidak melakukan pengamanan khusus di SPBU. Sebab, dengan sedikitnya SPBU yang dibatasi, dia yakin situasi lebih kondusif. “Tapi kalau ada SPBU yang membutuhkan pengamanan, kami siap terjunkan anggota,” kata dia.

Pembatasan penjualan solar bersubsidi terhitung mulai Senin, 4 Agustus 2014. Ke-42 SPBU itu hanya akan menjual solar bersubdisi pada pukul 08.00-18.00. Setelah itu, SPBU diwajibkan hanya menjual solar nonsubsidi dengan harga Rp 13.300 per liter.
Tempo.co


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online
Adbox

@templatesyard