Kabar gembira untuk warga Jatim. Tak lama lagi urusan
pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi makin mudah. Wajib pajak tidak
perlu datang ke Samsat setempat, tapi bisa langsung membayar melalui ATM yang
khusus dirancang untuk itu. Tanpa perlu ribet, antre lama, dan mengisi data
secara konvensional, wajib pajak dengan cepat sudah bisa mendapatkan bukti pembayaran
pajaknya.
Layanan ATM Samsat yang berfungsi sebagai tempat membayar pajak
kendaraan bermotor sekaligus mencetak bukti pembayaran pajak ini diresmikan Gubernur Jawa Timur (Jatim),
Soekarwo di Grand City Surabaya, Selasa
(8/7/2014).
"Ini adalah inovasi terbaru kerjasama Pemrop Jatim dan
Polda Jatim. Ini adalah layanan satu-satunya di Indonesia. Jatim yang
memulai," kata Soekarwo usai peluncurkan.
Dia menjelaskan, ATM Samsat Jatim merupakan mesin pelayanan
yang menggunakan media Smart Card yang digunakan wajib pajak untuk melakukan
transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan pengesahan Surat Tanda Nomor
Kendaraan (STNK) tahunan.
Menurutnya, pembayaran menggunakan ATM ini mempunyai banyak
keuntungan. Selain memangkas waktu, pelayanan self service ini juga mencegah
adanya korupsi karena tidak melibatkan petugas, serta menghilangkan praktik
percaloan.
Layanan ini, kata Soekarwo, juga tidak terbatas pada waktu,
jarak, dan tempat. Akurasi database kepemilika n kendaraan pun lebih dapat
dijamin. "Untuk tahun ini ada 10 ATM Samsat yang diadakan. Untuk tahun
depan ada 30 ATM seperti ini,' lanjut Soekarwo.
Sistem pembayaran terbaru ini juga diharapkan bisa
menggenjot pendapatan kas daerah dari pajak kendaraan bermotor. Tahun ini Samsat Jatim menargetkan penerimaaan kas melalui pajak kendaraan bermotor adalah Rp 9,3 triliun. Jumlah itu sudah terealisasi sebesar Rp 5,1 triliun
atau sekitar 47 %.
Berbeda dengan inovasi-inovasi layanan publik sebelumnya,
ATM Samsat Jatim akan menjadi dasar pengembangan layanan publik pembayaran
pajak kendaraan bermotor (PKB) ke depan. Sebab, layanan itu mensyaratkan wajib
pajak harus mempunyai smart card atau kartu ATM Samsat Jatim.
Kartu itu menyimpan data semua kendaraan yang dimiliki
setiap wajib pajak. Begitu meng-entry, kartu tersebut menyuguhkan data lengkap
berapa mobil dan sepeda motor yang dimiliki seorang wajib pajak, berikut
tanggal kedaluwarsa pajaknya.
’’Gampangnya, ini seperti single identification
number (SIN), tapi untuk kendaraan,’’ kata Dirlantas Polda Jatim Kombespol
Verdianto Iskandar.
Menurut dia, kartu itu akan menjadi dasar identifikasi
kepemilikan kendaraan di masa depan. ’’Semuanya akan terbaca dalam kartu
tersebut. Dengan begitu, ke depan dalam layanan administrasi kendaraan,
database-nya ada di kartu tersebut,’’ ucap perwira dengan tiga melati di pundak
itu.
Namun, Verdianto mengatakan, untuk tahap awal pihaknya tidak
mungkin langsung melakukan pengadaan untuk 13 juta kendaraan di Jawa Timur.
’’Bertahap, untuk awalnya kami menyediakan 25 ribu terlebih dahulu,’’ paparnya.
Yang menjadi prioritas adalah para wajib pajak yang memiliki
lebih dari satu mobil, yang salah satunya harus berganti pelat nomor setelah
lima tahun. ’’Kami juga akan melakukan evaluasi di awal penerapan sistem ini,’’
imbuhnya.
Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Sam Budigusdian
mengatakan, pelayanan model baru ini sangat membantu pihak kepolisian. Sam
sangat mengapresiasi layanan paling mutakhir ini. Layanan ini tentu saja sangat
membantu wajib pajak yang ada di luar Jatim.
"Mesin ini bisa ditempatkan di luar Jatim sehingga
warga Jatim yang ingin mengurus pajak kendaraan bermotornya, tidak perlu balik
ke Jatim," ujar Sam.
Sam juga ingin agar propinsi lain di Indonesia bisa meniru
layanan ini. "Jakarta saja yang jumlah kendaraan bermotornya sama dengan
Jawa timur belum mempunyai layanan seperti ini," tandas sam.
CARA KERJA ATM SAMSAT
Cara kerjan ATM Samsat ini sederhana. Pertama-tama, pembayar
pajak tahunan kendaraan bermotor harus memiliki kartu ATM Samsat Jatim yang
bisa didapat di Samsat Jawa Timur. Setelah mendapat kartu tersebut, saat mau
membayar pajak tinggal datang ke ATM.
Setelah kartu dipindai, maka di layar muncul panduan
memasukkan data yang bisa dilakukan pemegang kartu elektronik. Pembayaran
dilakukan di mesin yang sama. Setelah itu, tinggal memasukkan STNK ke dalam
mesin tersebut, yang secara otomatis meng-emboss dan mengesahkan STNK yang ada.
Semua proses itu bisa dilakukan dalam waktu tidak lebih dari dua menit.
Ketua Pembina Samsat Jawa Timur Ahmad Sukardi menguraikan
terobosan pelayanan pembayaran pajak melalui ATM bertujuan memberi kemudahan
bagi masyarakat.
"Masyarakat diberi pilihan layanan sehingga memberi
kemudahan," jelasnya di sela-sela peresmian ATM Samsat Jatim di Grand City
Mal Surabaya.
Sukardi yang juga Sekretaris Daerah Jatim ini menambahkan
layanan ATM melengkapi terobosan pembayaran yang sudah ada sebelumnya, seperti
e-samsat Jatim, samsat corner, samsat keliling, dsb.
Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono dalam sambutan
tertulis menilai ATM Samsat Jawa Timur memberi kemudahan bagi masyarakat.
"Terlebih proses pembayaran hanya perlu 3-5 menit," ujarnya seperti
dibacakan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Suprodjo WS.
Terobosan penyediaan mesin pelayanan mandiri dalam
pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut juga tercatat sebagai rekor MURI.
Samsat Jatim dinilai sebagai lembaga pertama yang menggunakan ATM berbasis
teknologi dan pelayanan mandiri dalam pembayaran pajak.
10 TITIK LAYANAN ATM SAMSAT JATIM
Kepala Bidang Pajak Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jatim
Aris Sunarya mengatakan, pada tahap awal layanan ATM Samsat Jatim akan
diberikan di 10 titik yang tersebar di tiga kota, yakni Surabaya, Sidoarjo, dan
Gresik.
Di Surabaya, layanan ATM Samsat Jatim dapat ditemui di
Samsat Surabaya Timur atau Samsat Manyar), Samsat Surabaya Selatan, Samsat
Surabaya Utara, Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan, Kantor Mapolda Jatim
Jalan A Yani, Galaxy Mall, Pakuwon Trade Center (PTC), dan Royal Plasa.
“Untuk Sidoarjo, layanan diberikan di kantor Samsat
Sidoarjo, sedangkan di Gresik, layanan diberikan di Samsat Gresik,” ujarnya.
Pertimbangan dipilihnya pusat pembelanjaan sebagai tempat
ATM Samsat Jatim, menurut kata Aris
karena disana banyak dikunjungi oleh wajib pajak. Selain itu, para pengunjung
mall dinilai terbiasa melakukan transaksi secara online.
Mudah-mudahan untuk Banyuwangi tidak menunggu terlalu lama
lagi sudah bisa direalisasi, sehingga warga Banyuwangi juga bisa menikmati
layanan ATM Samsat ini.
(Berbagai sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar