Transparansi dan akuntabilitas kinerja Pemkab
Banyuwangi dipertanggungjawabkan dalam berbagai metode. Selain melalui saluran
resmi ke legislatif setempat, Pemkab Banyuwangi melaporkan kinerjanya secara
rutin ke Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh Banyuwangi.
"Pertemuan dengan seluruh ketua RT/RW ini merupakan
alternatif forum penyampaian pertanggungjawaban publik kepada rakyat. Ini
melengkapi berbagai sarana pertanggungjawaban lainnya seperti melalui media
konvensional, media sosial, dan pertemuan dengan berbagai stakeholders. Tentu
saja pertanggungjawaban juga kami sampaikan ke forum resmi melalui legislatif
Banyuwangi," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat melaporkan
kinerja Pemkab kepada 800 ketua RT/RW dari dua kecamatan, Kamis (3/7/2014).
Secara bergiliran, forum pertanggungjawaban serupa juga
digilir ke kecamatan-kecamatan lain, baik disampaikan secara langsung oleh
bupati, wakil bupati, maupun kepala dinas.
Anas mengatakan, pertanggungjawaban publik melalui RT/RW ini
adalah bagian dari tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) yang
berprinsip transparan, bertanggung jawab, dan akuntabel. "Apa-apa yang
dikerjakan oleh pemerintah daerah harus transparan, ada pihak yang bertanggung
jawab, dan bisa dicek akuntabilitasnya," ujar Anas yang pernah menempuh
studi singkat ilmu kepemerintahan di Harvard Kennedy School of Government,
Amerika Serikat itu.
Dalam pertanggungjawaban langsung bupati ke Ketua RT/RW
tersebut, juga dibuka dialog untuk mengkritik dan memberi masukan ke pemerintah
daerah. Sejumlah masukan yang ada antara lain upaya meredam gesekan
antarpendukung calon presiden di tingkat bawah, peningkatan layanan kesehatan,
dan perbaikan infrastruktur.
Sementara Bupati Anas memaparkan laporan pertanggungjawaban
yang berisi program-program yang telah dilaksanakan dan rencana ke depan. Di
antaranya adalah perkembangan perbaikan infrastruktur, penerimaan siswa baru
berbasis online, perekrutan sejumlah tenaga dokter spesialis untuk ditempatkan
di rumah sakit daerah, dan revitalisasi pasar tradisional.
Anas menjelaskan, forum pertanggungjawaban kepada ketua
RT/RW ini adalah bagian untuk menajamkan program pemkab berdasarkan evaluasi
atau masukan dari ketua RT/RW. "Kami ingin program pemerintah daerah harus
spesifik, measurable alias bisa diukur, dan achievable alias bisa dicapai.
Selain itu, juga harus result oriented dan relevan dengan problem-problem yang
dihadapi rakyat," pungkas Anas.
Untuk meningkatkan kinerja ketua RT/RW, Pemkab Banyuwangi
memberikan insentif sekitar Rp 7,3 miliar kepada 12.277 ketua RT/RW se-
Banyuwangi. Insentif RT/ RW ini diberikan kepada perangkat pemerintahan
terkecil ini sebesar Rp 600.000 per tahun.
Demikianlah info Bupati Banyuwangi Laporkan Kinerjanya ke Ketua RT/RW
Terima kasih telah berkunjung ke Info Banyuwangi,
semoga bermanfaat bagi Anda.
0 Response to "Bupati Banyuwangi Laporkan Kinerjanya ke Ketua RT/RW"