Kabupaten Banyuwangi kembali berhasil meraih prestasi di
tingkat provinsi. Setelah beberapa hari lalu meraih predikat Investment Award,
kini Banyuwangi kembali menorehkan prestasi bidang kesehatan, yakni Gizi AwardTingkat Provinsi Jatim.
Penghargaan tersebut diberikan oleh ketua DPD Persatuan Ahli
Gizi (Persagi) Jawa Timur, Andryanto kepada Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf
Widyatmoko di Surabaya, akhir pekan lalu. Penghargaan Gizi Award yang diterima
oleh Banyuwangi diberikan untuk Kategori Peduli Status Gizi Anak Sekolah.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono
mengatakan, Kabupaten Banyuwangi memperoleh penghargaan karena dianggap
memiliki kepedulian paling tinggi diantara daerah lain di Jawa Timur terhadap
upaya peningkatan status gizi anak sekolah melalui tindakan yang nyata.
Ia menjelaskan, upaya peningkatan gizi anak sekolah tersebut
dilakukan mulai tingkat Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)
melalui program usaha kesehatan sekolah (UKS). Beberapa kegiatan yang dilakukan
antara lain pemantauan status gizi siswa melalui kartu menuju sehat (KMS) di
sekolah. Kegiatannya meliputi penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi
badan secara rutin di ruang UKS sekolah. Selain itu juga dilakukan pembinaan
kantin sekolah lewat program UKS.
Menurutnya, perilaku anak didik yang membeli jajanan di luar
pagar sekolah menjadi tantangan tersendiri dalam upaya peningkatan gizi. Sebab,
masih banyak yang belum mengerti tentang jajanan yang sehat dan yang tidak
sehat. Karena itu, anak-anak juga dididik tentang makanan yang sehat dan
bergizi melalui program UKS yang dibimbing langsung oleh petugas gizi
puskesmas, guru UKS maupun kader kesehatan sekolah agar tidak jajan
sembarangan.
Untuk mengontrol para penjual makanan di luar pagar sekolah,
Dinkes Banyuwangi bekerjasama dengan BPOM Surabaya untuk melakukan sidak 3
bulan sekali, terhadap para penjaja makanan di beberapa sekolah yang
terindikasi menjual makanan tidak sehat. "Jika ditemukan pedagang yang
menjual makanan tidak sehat dan berbahaya, maka Dinkes bersama BPOM menarik
makanan tersebut dan memberikan penyuluhan kepada penjualnya. Setelah dilakukan
penyuluhan, maka Dinkes akan terus memonitoring penjual makanan tersebut,"
ujarnya.
Kabarbisnis.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar