Setelah meluncurkan program akta lahir kilat, satu lagi kemudahan pelayanan publik bagi warga Banyuwangi dalam mendapatkan akta lahir.Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menandatangani
memorandum of understanding (MOU) dengan Kantor Pos Banyuwangi untuk
mempermudah masyarakat mendapatkan akta lahir.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menjelaskan teknis
pelayanannya adalah kantor pos akan mendapatkan kiriman akta lahir dari Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
"Jika akta dari Dispendukcapil selesai jam 10 pagi maka
akta tersebut akan dikirim ke Kantor kecamatan atau puskesmas tujuan. Mengingat
wilayah Banyuwangi yang sangat luas. Jadi masyarakat tidak perlu datang kembali
ke kota untuk mengambil, tetapi cukup di puskesmas atau kantor kecamatan di
wilayahnya. Apalagi dalam waktu satu hari, kantor Dispendukcapil melayani
sekitar 200 pemohon akta kelahirannya setiap hari," jelasnya.
Anas berharap kerja sama untuk mengantarkan akta lahir via
kantor pos akan menghemat biaya dan cukup efesien. "Diharapkan menyentuh
langsung terutama kemasyarakat yang ada di perdesaan," tambahnya.
Sementara itu Kepala Kantor Pos Banyuwangi Eko Sumariyanto
mengaku akan terus memaksimalkan pelayanan terutama untuk mendukung program
tersebut. "Kami akan terus melakukan evaluasi terkait kerja sama dengan PT
Pos untuk pengiriman akta lahir di seluruh wilayah Banyuwangi terutama di
wilayah pedesaan," pungkasnya.
Kompas.com
Demikianlah info DI BANYUWANGI, AKTA LAHIR DIKIRIM VIA POS
Terima kasih telah berkunjung ke Info Banyuwangi,
semoga bermanfaat bagi Anda.
0 Response to "DI BANYUWANGI, AKTA LAHIR DIKIRIM VIA POS"