Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No 20/2003)
pasal 1 ayat 1, menyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara”.
UU Sisdiknas diatas mengandung aspek-aspek penting yang
harus di perhatikan dalam pendidikan yaitu aspek cognitive, affective dan
psychomotor. Lebih jelasnya program pendidikan tidak hanya menekankan pada
aspek pengetahuan (cognitive) tetapi juga menekankan pada pembinaan sikap dan
pengembangan keterampilan peserta didik.
Pendidikan tinggi terdiri dari dua jalur yaitu jalur
akademik dan jalur kejuruan (vokasi). Jalur akademik adalah universitas,
institute dan sekolah tinggi yang menawarkan stratafikasi gelar akademik dan
spesialis (higher degrees and specialist) dan mencakup program pendidikan S1
(gelar sarjana), S2 (gelar Magister), Spesialis dan S3 (gelar Doktor).
Sedangkan Jalur kejuruan atau vokasi, umumnya menawarkan pendidikan kejuruan
(vocational education) setingkat program diploma dan belakangan ini juga dibuka
program setara Magister.
Pendidikan politeknik diselenggarakan dalam rangka memenuhi
kebutuhan tenaga kerja profesional pada level supervisi di industri. Pendidikan
politeknik adalah pendidikan tinggi vokasi yang mempersiapkan peserta didik
untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu. Politeknik
menawarkan program pendidikan vokasi pada berbagai jenjang pendidikan. Sebagai
pengakuan dan bukti kelulusan, pendidikan politeknik memberikan ijazah dan hak
untuk menggunakan gelar vokasi. Gelar vokasi terdiri atas Ahli Pratama
(disingkat A.P) bagi lulusan program Diploma I, Ahli Madya (disingkat A.Md)
bagi lulusan Program Diploma III, dan Sarjana Sains Terapan (disingkat S.ST)
bagi lulusan Program Diploma IV yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak
atas penggunaan gelar yang bersangkutan.
Sistem penyelenggaraan pendidikan yang diterapkan di
politeknik adalah sistem paket, dimana setiap mahasiswa wajib mengikuti semua
mata kuliah yang tercantum dalam kurikulum. Sistem paket diterjemahkan sebagai
jumlah mata kuliah dengan total SKS per semester. Di samping menghasilkan
lulusan yang berkualitas dan memiliki keterampilan, lulusan politeknik dididik
untuk memiliki jiwa wirausaha, berbudaya, berwawasan lingkungan serta mampu
bersaing di tingkat nasional maupun tingkat internasional.
Dalam rangka mengisi kebutuhan dunia industri dengan tenaga
kerja yang handal dan profesional, politeknik memegang peranan yang sangat
penting. Politeknik sebagai lembaga pendidikan yang menghasilkan lulusan siap
kerja (karena merupakan jalur pendidikan professional) sangat diharapkan dan
bahkan dituntut untuk dapat mempersiapkan lulusan berdaya saing tinggi dan
secara optimal mampu memenuhi dunia industri.
Kuliah di politeknik memiliki prospek yang cerah. Bahkan
saat ini kebutuhan akan tenaga ahli di bidang teknik semakin dibutuhkan. Hal
ini mengingat perkembangan dunia industri di Indonesia yang semakin lama
semakin berkembang. Namun masih banyak masyarakat yang memiliki pandangan yang
salah mengenai politeknik. Mereka masih beranggapan jenjang diploma terutama
teknik, tidak bergengsi dan tidak ada jaminan masa depan.
Perkuliahan, sistem belajar mengajar dan kurikulum
politeknik pun memiliki perbedaan dengan program studi jenjang sarjana.
Pelaksanaan perkuliahan, menggunakan sistem seperti yang digunakan dalam
industri. Salah satunya adalah jam kuliah yang menyerupai jam kerja. Hal ini
dimaksudkan agar mahasiswa terbiasa dengan dunia kerja. Mahasiswa yang masuk
politeknik seolah-olah sudah bekerja di suatu perusahaan. Lulusan politeknik
disiapkan untuk mampu bekerja yang betul-betul mengembangkan keterampilan,
untuk mencapai standar yang jelas, teliti, dan relevan di bidangnya
masing-masing.
Berdasarkan data tingkat keterserapan dunia usaha dan dunia
industri lulusan politeknik relatif tinggi. Ini berarti terdapat relevansi yang
kuat antara kurikulum yang diterapkan dengan tuntutan lapangan kerja.
Seperti kita ketahui bersama bahwa Politeknik Negeri
Banyuwangi berasal dari Politeknik Banyuwangi yang merupakan Perguruan Tinggi
Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi dengan Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan RI dan dilola oleh Yayasan
YPPTI. Sejak diterbitkannya PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2013 TENTANG PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA
KERJA POLITEKNIK NEGERI BANYUWANGI (dapat di Unduh
Disini) yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Februari 2013 dan
disampaikan oleh Mendikbud di Banyuwangi tanggal 23 Februari 2013 secara resmi
Politeknik Banyuwangi (Poliwangi) resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri yang
menyelenggarakan pendidikan vokasional.
Pada tahun perkuliahan 2013 – 2014 Program Studi di
Poliwangi menjadi 6 Prodi, sebagai berikut :
1. Teknik Informatika | D3 | (Prodi Lama) |
2. Teknik Sipil | D3 | (Prodi Lama) |
3. Teknik Mesin | D3 | (Prodi Lama) |
4. Teknik Agribis | D4 | (Prodi Baru) |
5. Teknik Manajemen Bisnis Pariwisata | D4 | (Prodi Baru) |
6. Teknik Pengolahan Hasil Ternak | D4 | (Prodi Baru) |
Banyuwangi merupakan kabupaten yang pembangunannya
berkembang sangat cepat. Seiring dengan kebutuhan pembangunan tersebut tentunya
membutuhkan SDM yang dapat mendukung perkembangan tersebut. Dalam hal ini tidak
dapat disangkal lagi Politeknik Negeri Banyuwangi yang menyelenggarakan
pendidikannya sesuai dengan kondisi Banyuwangi, SDM yang dibutuhkan pastilah
sesuai dengan kebutuhan pembangunan Banyuwangi.
Sisi lain yang akan menguntungkan Banyuwangi adalah
berkembangnya perekonomian masyarakat di sekitar Politeknik Negeri Banyuwangi
karena adanya kegiatan pendukung pelaksanaan pendidikan, belum lagi alokasi
dana pemerintah pusat ke Politeknik Negeri Banyuwangi yang cukup besar pastilah
akan juga membangkitkan perekonomian Banyuwangi secara umum.
Harus diakui bahwa dukungan Pemkab Banyuwangi sangat tinggi,
baik itu pada saat pendirian Politeknik Banyuwangi maupun saat penegeriannya.
Dukungan tersebut selain pada pendanaan yang sampai saat ini masih dilakukan
oleh Pemkab Banyuwangi juga pada penyiapan lahan.
Namun sangat disayangkan pensertifikatan lahan yang
diperuntukan bagi Politeknik Negeri Banyuwangi sekaligus penyelesaian serah
terimanya sampai saat ini belum tuntas. Hal ini tentunya akan menjadi kendala
dalam persyaratan pembangunan kampus. Padahal bila dilihat dari animo
masyarakat untuk mengikuti pendidikan di Politeknik Negeri Banyuwangi saat ini
sangatlah tinggi dan berarti harus segera dibangun prasarana dan sarana
pendidikan di Politeknik Negeri Banyuwangi.
Semoga permasalahan tersebut segera dapat terselesaikan dan
Politeknik Negeri Banyuwangi dapat berperan secara maksimal. (SARTONO MITRAKINASIH)
www.eduartcl.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar