Pemkab
Banyuwangi menyediakan anggaran Rp 1,4 miliar untuk revitalisasi museum milik
pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas
kepada Kompas.com, Senin (9/12/2013).
"Kami
anggarkan di tahun 2014. Rp 1,4 miliar itu hanya untuk bangunannya saja. Belum
pengadan barang dan penambahan koleksi museum. Revitalisasi ini penting, karena
saya menilai museum yang saat ini ada yang masih belum optimal fungsinya karena
lokasinya tidak strategis," jelas Abdullah.
MuseumBlambangan, Banyuwangi, saat ini berada di Jalan Ahmad Yani Nomor 78, berada
satu kompleks dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Kondisi museum yang
berdiri tahun 1977 sangat memprihatinkan karena luas bangunan hanya 459 meter
persegi dan tak terawat.
Petugas
Museum Blambangan, Gatot Siswoyo, mengatakan museum tak dilengkapi keamanan
karena tak memiliki kamera intai (CCTV). Sekitar 25 persen dari 572 koleksi
Museum Blambangan juga rusak. "Petugas jaganya juga hanya satu," kata
dia.
Museum
tersebut memiliki koleksi mulai era prasejarah, seperti era Megalitikum, masa
klasik Hindu-Budha, masa Islam, kolonial, era kemerdekaan, dan
pasca-kemerdekaan.
Ke depannya,
kata Abdullah, museum tersebut akan ditempatkan di gedung bekas Pengadilan
Negeri Banyuwangi yang berada di barat stadion Diponegoro. Bangunan tersebut
juga merupakan bekas rumah warga Belanda sehingga tepat untuk dijadikan museum.
Sedangkan rumah dinas yang ada disampingnya akan diubah menjadi rumah makan
atau kafe yang bergaya kolonial. Menurut Bupati Anas, pihaknya menunjuk arsitek
Adi Purnomo untuk mendesain ulang gedung itu supaya bernuansa kolonial abad
ke-18.
"Kawasan
tersebut berdekatan juga dengan gedung perpustakaan Banyuwangi. Kami ingin
membuat kawasan tesebut seperti Taman Ismail Marzuki di Jakarta," jelasnya.
Untuk itu,
ungkap Bupati Abdullag, pihaknya telah memberikan hibah pada pihak pengadilan
Banyuwangi. "Karena bangunan yang akan digunakan adalah milik pengadilan
yang akan dihibahkan ke pemkab Banyuwangi dengan luas 4.400 meter persegi, dan
sebagai gantinya, Pemkab Banyuwangi juga menghibahkan tanah di belakang
Pengadilan seluas 2.200 meter persegi untuk tambahan bangunan karena Pengadilan
Negeri Banyuwangi akan diperbesar menjadi kelas 1 A," beber Abdullah.
Sementara
itu, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, M
Yanuarto Bramuda kepada Kompas.com menjelaskan, saat ini pihaknya membuat tim
kecil untuk melakukan revitalisasi museum tersebut.
"Seperti
penataan barang-barang museum sesuai dengan masanya agar pengunjung bisa lebih
nyaman masuk ke dalam museum. Selain itu, pengelolaan museum akan berdiri
sendiri, karena selama ini museum Blambangan lokasi dan pengelolaannya masih
menjadi satu dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi,"
jelasnya.
Kompas.com, Tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar