MUSEUM BLAMBANGAN AKAN DIREVITALISASI DENGAN ANGGARAN RP 1,4 MILIAR

Museum Blambangan, Banyuwangi.
Pemkab Banyuwangi menyediakan anggaran Rp 1,4 miliar untuk revitalisasi museum milik pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas kepada Kompas.com, Senin (9/12/2013).

"Kami anggarkan di tahun 2014. Rp 1,4 miliar itu hanya untuk bangunannya saja. Belum pengadan barang dan penambahan koleksi museum. Revitalisasi ini penting, karena saya menilai museum yang saat ini ada yang masih belum optimal fungsinya karena lokasinya tidak strategis," jelas Abdullah.

MuseumBlambangan, Banyuwangi, saat ini berada di Jalan Ahmad Yani Nomor 78, berada satu kompleks dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Kondisi museum yang berdiri tahun 1977 sangat memprihatinkan karena luas bangunan hanya 459 meter persegi dan tak terawat.

Petugas Museum Blambangan, Gatot Siswoyo, mengatakan museum tak dilengkapi keamanan karena tak memiliki kamera intai (CCTV). Sekitar 25 persen dari 572 koleksi Museum Blambangan juga rusak. "Petugas jaganya juga hanya satu," kata dia.
Museum tersebut memiliki koleksi mulai era prasejarah, seperti era Megalitikum, masa klasik Hindu-Budha, masa Islam, kolonial, era kemerdekaan, dan pasca-kemerdekaan.

Ke depannya, kata Abdullah, museum tersebut akan ditempatkan di gedung bekas Pengadilan Negeri Banyuwangi yang berada di barat stadion Diponegoro. Bangunan tersebut juga merupakan bekas rumah warga Belanda sehingga tepat untuk dijadikan museum. Sedangkan rumah dinas yang ada disampingnya akan diubah menjadi rumah makan atau kafe yang bergaya kolonial. Menurut Bupati Anas, pihaknya menunjuk arsitek Adi Purnomo untuk mendesain ulang gedung itu supaya bernuansa kolonial abad ke-18.

"Kawasan tersebut berdekatan juga dengan gedung perpustakaan Banyuwangi. Kami ingin membuat kawasan tesebut seperti Taman Ismail Marzuki di Jakarta," jelasnya.

Untuk itu, ungkap Bupati Abdullag, pihaknya telah memberikan hibah pada pihak pengadilan Banyuwangi. "Karena bangunan yang akan digunakan adalah milik pengadilan yang akan dihibahkan ke pemkab Banyuwangi dengan luas 4.400 meter persegi, dan sebagai gantinya, Pemkab Banyuwangi juga menghibahkan tanah di belakang Pengadilan seluas 2.200 meter persegi untuk tambahan bangunan karena Pengadilan Negeri Banyuwangi akan diperbesar menjadi kelas 1 A," beber Abdullah.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, M Yanuarto Bramuda kepada Kompas.com menjelaskan, saat ini pihaknya membuat tim kecil untuk melakukan revitalisasi museum tersebut.

"Seperti penataan barang-barang museum sesuai dengan masanya agar pengunjung bisa lebih nyaman masuk ke dalam museum. Selain itu, pengelolaan museum akan berdiri sendiri, karena selama ini museum Blambangan lokasi dan pengelolaannya masih menjadi satu dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi," jelasnya.


Kompas.com, Tempo.co


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online
Adbox

@templatesyard