INOVASI BIROKRASI BANYUWANGI, BAYI BARU LAHIR DAPAT AKTA

Mengurus akta kelahiran di Banyuwangi tak perlu waktu lama. Bayi baru lahir langsung mendapatkan akta lahir sekaligus kartu keluarga. Program akta super kilat tersebut kemarin di launching di Banyuwangi yang dihadiri Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Imam Prasojo.

“Singkatnya, keluar dari rahim sang ibu, nangis pertama bisa langsung dapat akta kelahiran,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat peluncuran program tersebut, kemarin. Anas mengatakan, penerbitan akta kelahiran dilakukan di tempat ibu melahirkan. Begitu sang bayi lahir, hari itu juga akta kelahirannya terbit. “Program ini adalah implementasi dari reformasi birokrasi. Akta ini akan diberikan secara gratis,” tutur Anas yang pernah menempuh studi singkat tentang ilmu kepemerintahan di Harvard Kennedy School of Government, Amerika Serikat.

Tempat persalinan yang akan melayani program ini adalah seluruh Puskesmas di Banyuwangi, rumah sakit pemerintah dan RS swasta yang telah bekerja sama dengan Pemkab Banyuwangi. Ada lima rumah sakit swasta yang terlibat kerja sama yakni RS PKNU Rogojampi, RS Islam Fatimah, RS Islam Banyuwangi, RS Islam Al-Huda Genteng, dan RS Bhakti Husada, Glenmore. “Ke depan akan kami teruskan sampai ke bidan-bidan dengan sistem teknologi informasi dalam kerangka Banyuwangi Digital Society.

Jadi, begitu lahir di tempat bidan, hari itu juga bisa dapat akta kelahiran,” tuturnya. Syarat yang dibutuhkan untuk kepengurusan akta lahir super kilat ini antara lain kartu tanda penduduk (KTP) orangtua, kartu keluarga (KK) dan nama calon bayi. Nama sudah harus disiapkan, sehingga saat bayi lahir bisa langsung diproses akta kelahirannya.
Nama bayi ini wajib karena akan tercantum di akta kelahiran, kata Anas. Seiring dengan keluarnya akta kelahiran tersebut, secara otomatis juga akan terbit Kartu Keluarga (KK) baru karena telah ada anggota keluarga anyar.

Wakil Menteri PendayagunaanAparaturNegara danReformasi Birokrasi Eko Prasojo mengapresiasi program tersebut. Dia menyebutnya sebagai program “two in one” karena dalam satu program bisa langsung mempermudah dua pelayanan publik, yaitu penerbitan akta kelahiran dan kartu keluarga (KK).

“Saya akan mendorong program inovatif ini agar jadi program di kabupaten/kota lainnya karena memang akta kelahiran adalah dokumen yang sangat vital. Akta kelahiran ini kewajiban negara untuk melayani, jadi memang harus proaktif. Inisiatif pemerintah daerah seperti yang dilakukan Banyuwangi ini patut diperluas,” jelas Eko.

Koran-Sindo.com, Merdeka.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online
Adbox

@templatesyard