Situs bersejarah Gumuk Klinting dan Gumuk Emas di Desa
Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, telah beralihfungsi menjadi
tambak udang sejak dua tahun terakhir.
Yanti Muda Oktaviana, arkeolog Balai Pelestarian Cagar
Budaya Trowulan Mojokerto, Senin (28/10/2013) menjelaskan, dua situs tersebut
berasal dari abad ke 19 dan termasuk situs Hindu Budha pada masa klasik.
"Kami sempat menemukan stupika yang terbuat dari tanah
liat di dua situs tersebut. Stupika ini adalah alat upacara bekal kubur yang
berisi mantra-mantra agama Budha," jelasnya.
Dua situs yang telah beralihfungsi menjadi tambak udang
diketahui setelah Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan Mojokerto melakukan
inventarisasi situs sejarah di Kabupaten Banyuwangi.
"Inventarisasi sebelumnya dilakukan pada tahun 1985.
Dan dengan kurun waktu 28 tahun, dua situs menjadi tambak udang,"
tambahnya.
Yanti menjelaskan, Banyuwangi sebenarnya mempunyai situs
yang tergolong lengkap mulai dari situs prasejarah, klasik, masa Islam dan
kolonial. Ada sekitar 10 situs yang terancam rusak, yakni Gumuk Payung, bunker
di Grajagan, Siti Hinggil, Gumuk Kantong, Macan Putih, Gumuk Jaddah, Gumuk
Putri, Bale Kambang, Situs Ompak Songo dan Gedung Inggrisan.
Dia berharap agar Pemerintah Kabupaten Banyuwangi segera
menetapkan situs-situs tersebut sebagai benda dan bangunan cagar budaya.
"Penetapan itu sudah diatur di Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Cagar Budaya. Selain itu diharapkan juga Pemkab Banyuwangi melakukan
sosialisasi kepada masyarakat agar turut serta melestarikan situs sejarah yang
ada," tegasnya.
Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar