RUMAH AMAN BAGI KORBAN KDRT DI BANYUWANGI

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, meluncurkan rumah aman bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan. Para korban ditampung sementara di rumah ini hingga kondisi psikologisnya pulih dan siap kembali ke rumah asalnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Muhammad Pua Jiwa, mengatakan rumah aman ini diperuntukkan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan perdagangan manusia. Selama ini, para korban tak pernah nyaman tinggal di rumahnya karena kerap mendapatkan ancaman dari pelaku. "Oleh karena itu, alamat rumah aman ini harap dirahasiakan untuk melindungi para korban dari kejaran pelaku," kata Pua Jiwa, Senin, 2 September.

Menurut Pua, selama berada di rumah aman, pemerintah Banyuwangi menanggung biaya hidup korban. Korban akan dibantu dua pendamping harian, psikolog, hingga bantuan hukum. Pemerintah Banyuwangi mengalokasikan anggaran Rp 170 juta setahun untuk mendampingi anak dan perempuan yang jadi korban.

Angka kekerasan yang menimpa anak dan perempuan semakin tinggi. Badan Pemberdayaan Perempuan mencatat ada 102 kasus pada 2012 lalu. Sementara, hingga Juni 2013, sudah ada 60 kasus yang masuk. "Jumlah kasusnya semakin naik," kata dia.


Nur Rois Amriyah, salah satu pendamping korban, menjelaskan, banyak korban yang kabur dari rumah karena takut pada pelaku. Dia mencontohkan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami K, warga Kecamatan Kalipuro, pada April lalu. K dipukuli oleh suaminya karena dituding berselingkuh. K akhirnya melarikan diri ke polres setelah diancam akan dibunuh oleh suaminya. "Akhirnya, K kami tampung," kata dia. Selama rumah aman belum ada, kebanyakan para korban ditampung di rumah pribadi milik pendamping.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online
Adbox

@templatesyard