Badan
Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur,
meluncurkan rumah aman bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Para korban ditampung sementara di rumah ini hingga kondisi psikologisnya pulih
dan siap kembali ke rumah asalnya.
Kepala
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Muhammad Pua Jiwa,
mengatakan rumah aman ini diperuntukkan bagi korban kekerasan dalam rumah
tangga, kekerasan seksual, dan perdagangan manusia. Selama ini, para korban tak
pernah nyaman tinggal di rumahnya karena kerap mendapatkan ancaman dari pelaku.
"Oleh karena itu, alamat rumah aman ini harap dirahasiakan untuk
melindungi para korban dari kejaran pelaku," kata Pua Jiwa, Senin, 2
September.
Menurut
Pua, selama berada di rumah aman, pemerintah Banyuwangi menanggung biaya hidup
korban. Korban akan dibantu dua pendamping harian, psikolog, hingga bantuan
hukum. Pemerintah Banyuwangi mengalokasikan anggaran Rp 170 juta setahun untuk
mendampingi anak dan perempuan yang jadi korban.
Angka
kekerasan yang menimpa anak dan perempuan semakin tinggi. Badan Pemberdayaan
Perempuan mencatat ada 102 kasus pada 2012 lalu. Sementara, hingga Juni 2013,
sudah ada 60 kasus yang masuk. "Jumlah kasusnya semakin naik," kata
dia.
Nur Rois
Amriyah, salah satu pendamping korban, menjelaskan, banyak korban yang kabur
dari rumah karena takut pada pelaku. Dia mencontohkan, kasus kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT) yang dialami K, warga Kecamatan Kalipuro, pada April lalu.
K dipukuli oleh suaminya karena dituding berselingkuh. K akhirnya melarikan
diri ke polres setelah diancam akan dibunuh oleh suaminya. "Akhirnya, K
kami tampung," kata dia. Selama rumah aman belum ada, kebanyakan para
korban ditampung di rumah pribadi milik pendamping.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar