Kabupaten Banyuwangi menganggarkan dana sebesar Rp 8,5
miliar untuk membayar insentif bagi guru ngaji baik di masjid, mushala atau
madrasah di Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan hal itu
saat memberikan bantuan simbolis kepada 1.100 guru ngaji se-Kecamatan
Wongsorejo, di Masjid Jami Darussalam, Desa Bengkak, Kamis (19/9/2013).
Dia mengatakan, dana sebesar itu akan diberikan kepada
sekira 17.000 guru. Tiap guru ngaji akan mendapatkan dana sebesar Rp 500 ribu,
yang akan diberikan dalam dua tahap.
"Dengan program ini diharapkan para guru ngaji memiliki
semangat pengabdian yang semakin meningkat," ungkap Bupati.
Bupati Anas menjelaskan, insentif diberikan karena Pemkab
Banyuwangi menghargai peran dan jasa guru ngaji dalam memberikan pendidikan
agama kepada anak-anak. "Pendidikan maju kalau tenaga pendidiknya
diperhatikan," tandasnya.
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar