
Kredit multiguna itu, kata Riyanto, sebagian besar dipakai
PNS untuk membeli rumah, kendaraan, dan ongkos berhaji. Realisasi kredit
multiguna itu ternyata menempati posisi tertinggi dibandingkan kredit yang
diajukan nasabah non-PNS. Selain itu, realisasi kredit multiguna juga lebih
besar 60 persen dibandingkan kredit produktif untuk modal usaha yang hanya 40
persen.
Kredit multiguna adalah kredit yang diberikan Bank Jatim
kepada PNS, CPNS, pegawai/calon pegawai BUMN/BUMD, anggota TNI, anggota legislatif,
karyawan perusahaan swasta, pensiunan, dan purnawirawan. Kredit ini tanpa
jaminan, melainkan hanya menyerahkan surat keputusan pengangkatan sebagai
pegawai.
Jumlah kredit yang diambil, kata Riyanto, tidak ada batasan.
Namun, angsuran kredit paling besar adalah 70 persen dari gaji yang diterima
tiap bulan. "Karena bayar kreditnya dengan potong gaji," kata dia.
Menurut Riyanto, untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi,
pengajuan kredit konsumtif akan dibatasi menjadi 35 persen pada 2018 mendatang. Sebaliknya, kredit produktif
untuk modal usaha ditingkatkan hingga 65 persen.
Sekretaris Kabupaten Banyuwangi Slamet Kariyono membenarkan
bila banyak PNS yang mengajukan kredit konsumtif. Meski begitu, dia memaklumi
atas perilaku PNS itu. "PNS butuh kendaraan untuk menunjang
pekerjaannya," kata dia.
Menurut Slamet, kredit tersebut menjadi urusan pribadi
setiap PNS. Sehingga, PNS sendiri yang bisa mengukur apakah sanggup
menyelesaikan seluruh pinjamannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar