BANYUWANGI WUJUDKAN LAYANAN ONE STOP SERVICE TUNTAS DI TINGKAT KELURAHAN

Untuk mewujudkan reformasi pelayanan publik yang cepat, mudah, dan gratis, Bupati Abdullah Azwar Anas meluncurkan layanan one stop service di seluruh kecamatan dan kelurahan se-Banyuwangi, Rabu (17/7/2013).

Pelayanan satu pintu ini memungkinkan warga mengurus sejumlah surat keterangan tanpa perlu berbelit-belit, tidak keluar ongkos, dan waktu yang pendek. Mulai dari pengurusan surat keterangan domisili, ijin usaha, surat keterangan catatan kepolisian.

 "Tidak alasan lagi kecamatan dan kelurahan tidak melaksanakan ini. Karena saat ini masyarakat butuh layanan cepat, transparan dan mudah. Ini bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Saya akan evaluasi semua kelurahan dan kecamatan, pejabatnya akan saya ganti jika tak melaksanakan layanan baru ini," kata Bupati Anas dalam siaran persnya.

Ditambahkan Anas, program ini adalah bagian kerangka reformasi birokrasi yang berusaha meningkatkan kualitas layanan publik dan juga tuntutan keterbukaan informasi dari publik. Apalagi masyarakat saat ini telah terbiasa dengan informasi dan teknologi (IT), sehingga menuntut responsivitas yang tinggi dari birokrasi.

Dicontohkan Anas, tentang pelayanan berbasis IT di lingkup Kecamatan Banyuwangi sejak April 2013, di mana pengurusan surat keterangan yang berbasis kecamatan cukup diselesaikan di level kelurahan melalui sistem administrasi yang terintegrasi. Yakni segala surat keterangan mulai dari keterangan domisili, surat keterangan catatan kepolisian, izin usaha hingga keterangan lahir bisa diselesaikan dalam hitungan menit.

 "Kelurahan tinggal mengirim SMS ke kecamatan bahwa ada surat yang butuh disetujui lewat aplikasi yang ada. Camat pun tinggal menyetujui melalui sistem yang ada, lalu kelurahan tinggal mencetak data yang telah disetujui camat. Jadi pemohon tidak perlu datang ke kecamatan lagi," terang Anas.

Selain itu, Pemkab Banyuwangi telah membuat terobosan penerbitan akta kelahiran di rumah sakit daerah. Bila selama ini, pengurusan akta butuh waktu hingga sebulan lebih, sekarang ibu melahirkan bisa langsung membawa pulang akta kelahiran anaknya. "Syaratnya orang tua harus sudah menyiapkan nama bayinya. Biar prosesnya cepat," ujar Anas.

Pelayanan ini dalam waktu dekat akan diperluas hingga puskesmas dan di tempat praktek bidan. "Agustus akan segera kita efektifkan layanan akta langsung jadi ini," janji Anas. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online
Adbox

@templatesyard