Menyusul kenaikan BBM bersubsidi beberapa waktu lalu, dampaknya
mulai dirasakan oleh masyarakat Banyuwangi.Berdasarkan pantauan berita online,
beberapa produk dan tarif jasa mulai menyesuaikan diri mengikuti kenaikan
tersebut.
Bagi anda yang biasa menggunakan jasa penyeberangan pelabuhan
Ketapang-Gilimanuk, kini harus merogoh kocek lebih dalam lagi.
Kenaikan tarif angkutan penyeberangan lintas provinsi Jawa-Bali di
Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, resmi diberlakukan mulai 25 Juni
pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan Jawa-Bali telah naik
6,92 persen dari harga semula.
Tarif baru untuk angkutan penyeberangan Jawa-Bali untuk tarif
penumpang dewasa naik Rp500 dari harga sebelumnya Rp6.000 menjadi Rp6.500 per
orang.
Untuk tarif anak-anak dari Rp5.000 naik menjadi Rp5.500 per anak.
Kendaraan roda dua naik dari tarif sebelumnya Rp16 ribu menjadi Rp19 ribu dan
sepeda motor di atas 500 cc naik dari Rp32 ribu menjadi Rp36 ribu.
Tarif kendaraan penumpang pribadi naik dari harga semula Rp114
ribu naik menjadi Rp124 ribu. Tarif kendaraan angkutan barang pikap naik dari
harga semula Rp102 ribu menjadi Rp112 ribu. Tarif bus mengalami kenaikan dari
Rp300 ribu menjadi Rp396 ribu dan truk ukuran besar naik dari Rp286 ribu
menjadi Rp312 ribu.
Tarif kendaraan golongan tujuh panjang 10 meter sampai 12 meter
naik dari Rp415 ribu menjadi Rp432 ribu. Tarif kendaraan golongan delapan
panjang 12 meter hingga 16 meter naik dari Rp629 ribu menjadi Rp654 ribu. Tarif
kendaraan golongan sembilan panjang lebih dari 16 meter naik dari harga semula
Rp955 ribu menjadi Rp977 ribu.
Menurut Manajer Operasional PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan
Cabang Ketapang, Saharuddin Kotto, kenaikan tarif tersebut diputuskan melalui
Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor PM.63 Tahun 2013 tanggal 24 Juni 2013
tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi.
Saharuddin menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut imbas naiknya
harga bahan bakar minyak. Namun angka tersebut masih di bawah usulan Gabungan
Pengusaha Angkutan Penyeberangan yang menginginkan tarif naik hingga 30 persen.
"Terakhir tarif naik pada 3 Mei 2012," kata dia.
Fathur, 34 tahun, seorang penumpang sepeda motor, mengatakan keberatan
dengan naiknya tarif tersebut. "Berat karena harga BBM juga naik,"
kata warga Banyuwangi yang sudah lima tahun ini bekerja di Kabupaten Jembrana,
Bali.
Apalagi, kata dia, pemberlakuan tarif baru dilakukan tanpa
sosialisasi kepada pengguna jasa. "Saya baru tahu setelah beli
tiket," katanya.
Akibatnya para sopir jurusan Banyuwangi-Surabaya misalnya
berinisiatif menaikan tarif dari Rp48.000 menjadi Rp50.000. Kenaikkan tarif
yang berlaku sepihak ini sangat dikeluhkan oleh para penumpang.
PELUMAS
Bagi pemilik kendaraan bermotor, harga pelumas/oli bahkan sudah
merangkak naik sejak sebulan lalu.
Wahyudi, salah satu bengkel oli di Rogojampi mengatakan, harga
pelumas sudah mengalami kenaikan harga sejak ada isu kenaikan harga BBM.
“Kenaikannya berkisar se ribu hingga dua ribu rupiah, tergantung
merek oli,” kata Wahyudi. Selain oli bermerek dan oli dalam kemasan, pelumas
curah dari Pertamina (drum) juga me ngalami kenaikan harga. Kenaikannya sampai
Rp 25 ribu per drum. ”Sebelum pemerintah memutuskan menaikkan BBM jenis bensin,
harga oli sudah naik,’’ tambah Wahyudi.
Bukan tidak mungkin, kenaikan ini juga merambah spare part yang
tergolong fast moving, seperti ban dan aki.
ELPIJI JUGA NAIK
Disisi lain, harga elpiji juga bersiap naik. Ketua Himpunan
Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) eks Keresidenan Besuki,
Benny Satria, mengatakan seluruh agen distributor liquified petroleum gas
sepakat menaikkan harga elpiji 3 kilogram (kg) setelah pemerintah menaikkan
harga bahan bakar minyak (BBM).
"Harga eceran tertinggi (HET) untuk elpiji ukuran 3 kilo di
wilayah eks Keresidenan Besuki, meliputi Kabupaten Jember, Lumajang, Bondowoso,
Situbondo, dan Banyuwangi naik Rp 1.000 per tabung," tuturnya di Jember,
Rabu (26/6).
HET elpiji sebelum pemerintah menaikkan harga BBM sebesar Rp
12.500 per tabung dan dijual kepada konsumen bervariasi berkisar Rp 13.500 per
tabung hingga Rp 14 ribu per tabung. Menurut dia, sebenarnya kenaikan harga
elpiji tersebut sudah diusulkan sejak April 2013. Namun, hingga kini belum
mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jatim dan pemerintah kabupaten
setempat.
"Dengan kenaikan harga BBM, elpiji diusulkan naik sebesar Rp
1.000 dan harga eceran di tingkat konsumen juga beragam, tetapi maksimal Rp 15
ribu per tabung," tuturnya. Kenaikan itu, lanjut dia, seiring dengan
kenaikan harga solar dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 5.500 per liter sebagai
ongkos angkut dan naiknya harga "spare part" mobil pengangkut tabung
elpiji.
"Sejak 2010, Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim tentang
harga elpiji belum ada perubahan sehingga seluruh agen distributor elpiji
berani mengambil kebijakan dan keputusan untuk menaikkan harga elpiji 3 kilo
sebesar Rp 1.000 per tabung setelah harga BBM naik," paparnya.
Benny mengakui bahwa kenaikan harga elpiji di wilayah eks
Keresidenan Besuki di tingkat agen hingga pengecer tanpa persetujuan pemerintah
daerah masing-masing dan Pemprov Jatim.
"Di Jember, Hiswana Migas sudah berkirim surat kepada Bupati MZA
Djalal tentang kesepakatan para agen untuk menaikkan harga elpiji bersubsidi
tersebut," katanya.
Pantauan di lapangan, harga elpiji 3 kg sudah naik sebesar Rp 15
ribu per tabung sejak Sabtu (22/6) meskipun tabung elpji yang dijual para
pengecer tersebut adalah stok lama pada saat harga BBM belum naik.
Kalau sudah begini, kenaikan harga barang dan jasa, tampaknya
memang tidak terhindarkan lagi.
sumber :MetroTV, Tempo, Kabar Banyuwangi, Republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar