Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan Santika dan
Alila akan mendirikan hotel bintang empat di daerahnya. Arsitektur kedua hotel
itu diharuskan menyerap kebudayaan lokal.
Menurut Bupati Anas, pemerintah Banyuwangi saat ini memang
hanya mengizinkan pendirian hotel berbintang dan melarang hotel melati. Sebab,
hotel kelas melati dianggap sudah penuh dan kurang diminati wisatawan asing.
"Saya tidak lagi mengeluarkan izin hotel kelas melati," kata dia,
Rabu, 15 Mei 2013.
Menurut Bupati Abdullah, arsitektur dua hotel bintang empat
yang akan berdiri tersebut harus mengakomodasi budaya lokal. Hotel Santika,
kata dia, sudah lebih dulu menyerahkan desain arsitektur dengan menyerap motif
batik Banyuwangi, Gajah Uling, pada dinding hotel.
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Abdul Kadir,
mengatakan investasi Santika mencapai Rp 50 miliar. Hotel Santika berdiri di
tengah Kota Banyuwangi seluas 7,6 hektare. "Bangunannya tujuh
lantai," kata dia.
Peletakan batu pertama pendirian Hotel Santika, kata Kadir,
dijadwalkan pada bulan Juni mendatang. Sementara Hotel Alila masih dalam proses
pembebasan lahan di Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Dari empat hektare lahan yang
dibutuhkan, baru dua hektare yang dibebaskan.
Pemerintah Banyuwangi, kata dia, menargetkan ada empat hotel
bintang empat yang bisa berdiri di daerahnya. "Kami gencar menawarkan ke
sejumlah pemilik hotel untuk berinvestasi di Banyuwangi," katanya.
Gara gara hotel Santika pasar sobo dgn 84 pedagang dan 25 pedagang kambingv akan hilang tempat jualannya karena akan digusur oleh dispenda bwi pembangunan harusnya mensejahterakan masyarakat kecil bukan malah mensengsarakan kenapa pejabat daerah hilang empatinya ... anda tau kertas yg bermain menutupi nurani nya sebagai seorang penguasa
BalasHapusSejak bulan desember 2013 kami sudah cek langsung bahwa pembangunan hotel santika dgn proj manager cak joem dan hse sdr moh sidik tdk punya lisen k3 konstruksi dan itu sudah kami konfirmasika. Kepada kepala bidang pengawasan K3 Disnakertrans Bwi bpk widodo SH per januari 2014 bahwa pengawas k3 di hotel blum bersertifikat mohon ditegur namun sampai sekarang mei 27 blum juga dlakukan tindakan yg berarti ada apa gerangan dgn pejabat pengawasan di banyuwangi apakah ada yg salah dgn pemahaman aturan dasar konstruksi hal ini tercermin dengan pelaksanaan tugas pokok petugas pengaWas K3 Konstruksi termasuk jam kerja sampai subuh baru selesai ijin penyimpaangan jam kerja tdk bisa terusz menerus dilakukan karna apabila terjadi kecapaian bekerja diatas ketinggian akan terjadi kecelakaan ygv berakibat fatal dan siapa yg akan bertanggung jawab ...jelas karyawan harian yg gajinya cuma 6000 per jam yg merasakan ayooo berantas KKN karna kkn adalah biangnya Koruptor ... salam K3
BalasHapus