Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini wajar tanpa
pengecualian (WTP) murni terhadap laporan keuangan dan pelaksanaan APBD
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Hasil audit BPK hingga 28 Mei 2013 lalu menyebutkan, ada 12
LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) kabupaten/kota dan 1 LKPD Pemprov
Jatim mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dari 12 LKPD kabupaten/kota yang mendapat opini WTP, opini
11 LKPD adalah WTP-DPP (WTP Dengan Paragraf Penjelasan dan hanya 1 daerah yang
LKPD-nya sempurna mendapat opini WTP murni (Tanpa Catatan/Tanpa Paragraf
Penjelasan), yakni Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, perolehan
hasil audit dengan opini WTP ini menunjukkan perbaikan akuntabilitas
pengelolaan keuangan dan peningkatan kualitas LKPD secara terus menerus dan
berkesinambungan.
"Meningkatnya kualitas opini LKPD Kabupaten Banyuwangi
sejalan dengan meningkatnya jumlah realisasi anggaran yang dikelola," kata
Anas.
Tren realisasi APBD selama tiga tahun terakhir mengalami
peningkatan hingga ke level 99 persen.
Pemerintah Banyuwangi terus meningkatkan kontrol pada
seluruh tingkatan pengelola keuangan dan barang daerah dengan menerapkan
pengendalian berlapis pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Parameter penyelenggaraan dan pengelolaan APBD yang
baik ada tiga, yaitu transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ketiga hal itu
harus dipenuhi untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good
governance)," kata Anas.
Transparan artinya semua proses penganggaran dan
implementasinya dilakukan secara terbuka tanpa ada indikasi KKN. Akuntabel
artinya pengambil kebijakan dapat dimintai pertanggungjawaban oleh publik.
Adapun prinsip partisipatif diwujudkan dengan mengakomodasi opini kritis
masyarakat dalam penganggaran.
"Akuntabilitas dapat tercapai apabila kesempatan publik
untuk berpartisipasi terbuka. Partisipasi publik hanya akan bisa dicapai
apabila segala sesuatunya dibikin transparan," kata Anas,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar