Aksi dimulai dengan berjalan kaki dari depan salah satu kampus swasta menuju ke kantor Bupati Banyuwangi. Dan bergeser ke gedung DPRD setempat. Unjukrasa ini diikuti perempuan seks komersial, mucikari, serta warga sekitar yang hidupnya bergantung dari lokalisasi.
"Tolak penutupan lokalisasi, tolak penutupan lokalisasi," teriak peserta unjuk rasa bergantian, Kamis (6/9/2012).
Massa menilai penutupan lokalisasi secara sepihak sama halnya membuat ribuan orang kehilangan pekerjaan. Disisi lain Pemkab Banyuwangi belum mampu memberi lapangan pekerjaan. Selain itu, pemkab dianggap ingkar janji untuk memberikan pelatihan ketrampilan terhadap lokalisasi.
"Nyatanya dari 11 lokalisasi hanya ada 2 titik yang diberi pelatihan," koordinator aksi Endras Pujiwono, di sela unjukrasa kepada wartawan.
Bila pemkab bersisikukuh, pengunjukrasa mengancam akan memboikot pajak. Karena keberadaan lokalisasi selama ini ikut menyumbang pendapatan daerah. Hingga pukul 13.20 Wib, unjukrasa masih berlangsung.
"Percuma kami membayar pajak kalau hak kami tidak diberikan,"
Di Banyuwangi ada 11 lokalisasi yang tersebar di sejumlah tempat. Rentang waktu Juli-Agustus, 3 lokalisasi sudah ditutup oleh Satpol PP. Diantaranya Lokalisasi Ringintelu di Kecamatan Bangorejo. Lokalisasi Kelopoan di Kecamatan Sempu dan Lokalisasi Padang Pasir Kecamatan Rogojampi.
Penutupan akan dilakukan secara bertahap. Penutupan sendiri sesuai kesepakatan Forum Pimpinan Daerah yang terdiri dari Bupati, DPRD, Kapolres, Kepala Kejaksaan, Komandan TNI AD dan TNI AL.
"Sebelum ditutup, tahun kemarin sudah kita sosialisasikan," kata Kepala Tata Usaha Satpol PP Agus Wahyudi.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar