Menurut Karti, HGU lahan PT Wongsorejo tersebut nantinya akan dialihkan menjadi hak guna bangunan (HGB). "Kawasan industri ini akan dikelola salah satu pengembang dari Jakarta," katanya, Selasa, 14 Agustus 2012.
Kepala Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Banyuwangi, Abdul Kadir, mengatakan nantinya seluruh perusahaan yang akan berinvestasi di Banyuwangi akan ditempatkan di kawasan industri tersebut. "Biar terpusat sehingga tidak terpencar-pencar seperti saat ini," katanya.
Menurut Kadir, Kawasan Industri Wongsorejo ini akan dibuat seperti Kawasan Industri Gresik yang dilengkapi fasilitas sebagai pusat bisnis dan infrastruktur. Saat ini, kata Kadir, sedikitnya sudah ada 11 investor yang tertarik untuk menempati kawasan industri tersebut. "Tapi para investor itu belum mengajukan surat, baru sebatas pembicaraan," katanya.
Namun, realisasi kawasan industri itu diperkirakan 2013 mendatang, karena tahun ini masih terfokus untuk pengadaan lahan.
Koordinator Pemuda Pecinta Lingkungan, Rosdi Bahtiar Martadi, mengatakan di Kecamatan Wongsorejo selama ini merupakan sentra pertanian yang menghasilkan jagung, bawang merah, dan singkong.
Menurut dia, industri yang dibangun seharusnya sesuai dengan potensi yang ada di masyarakat tersebut. "Jangan sampai industrinya malah tidak sinkron akhirnya malah membunuh potensi pertanian warga," katanya.
sumber : Tempo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar