BUPATI: HARGA DI MAL HARUS LEBIH MAHAL

Bupati Banyuwangi Abadullah Azwar Anas memberlakukan ketentuan bagi pengelola mal agar menjual barang dengan harga lebih mahal dari pasar tradisional.

"Kebijakan ini telah diterapkan kepada pusat perbelanjaan di Genteng saat mengajukan izin perluasan lahan, saya mengajukan syarat khusus. Izin diberikan, asal bersedia mematok harga barang di atas harga di pasar rakyat di luar pajak penjualan yang harus dikeluarkan," kata Bupati Azwar Anas dalam siaran persnya, Rabu (25/7).

Berbicara kepada para pedagang yang mengeluhkan harga barang-barang di mal, Bupati mengemukakan pengelola mal telah bersedia mematuhi aturan tersebut. Karena mereka sanggup, maka izin perluasan lahannya ditandatangani.

Guna mengamankan kebijakan tersebut, Anas juga memerintahkan Kepala Disperindagtam Banyuwangi untuk memantau harga-harga barang yang ada di pusat perbelanjaan KDS tersebut agar tidak lebih murah dari harga di Pasar Genteng.

"Pak Hary (Kadisperindagtam) tolong segera dicek harga-harga di KDS. Sesuai kesepakatan harga mereka harus lebih tinggi dibanding di sini," katanya.

Menurut Anas, kebijakan itu diambil untuk menyelamatkan usaha rakyat kecil.

"Pertumbuhan ekonomi Banyuwangi yang melesat hingga empat digit, juga harus ditopang dari sektor usaha rakyat kecil. Saya tidak ingin usaha Mbok Nah, Yu Ti, Yu Nem ini mati. Mereka harus diberikan ruang antara lain dengan cara seperti ini," katanya.


sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online
Adbox

@templatesyard